Berita

Kantor Kemenag Kab. Jember Gelar Acara Sosialisasi Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap 2 Tahun 1445 H / 2024 M

Rabu, 13 Maret 2024 11:16 WIB
  • Share this on:

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Hadir Sebagai Inspirasi

Jember (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember menggelar acara sosialisasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap 2 tahun 1445 H / 2024 M. Acara ini diselenggarakan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan dilangsungkan di aula utama Kantor Kemenag Kabupaten Jember pada hari Rabu, (13/3/2024). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Akhmad Sruji Bahtiar.

Dalam pelaksanaannya, acara sosialisasi tersebut diadakan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh 149 jemaah haji, khususnya jemaah haji reguler pendamping prioritas lansia, mahram, dan disabilitas. sementara itu, sesi kedua dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, diikuti oleh 86 jemaah haji reguler dengan kriteria mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Dalam sambutannya, Akhmad Sruji Bahtiar mengucapkan salam hangat serta rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk berkumpul dalam rangka mengimplementasikan program haji ini. Beliau menyatakan bahwa upaya untuk melaksanakan ibadah haji merupakan panggilan suci yang memerlukan persiapan matang serta kerjasama yang solid dari berbagai pihak.

"Sebagai wujud dari kesungguhan kita dalam menjalankan tugas suci ini, hari ini kita berkumpul dalam rangka menyosialisasikan tahapan kedua pelunasan BIPIH. Ini adalah langkah penting yang membutuhkan kerjasama dan perhatian dari seluruh jemaah haji," ujar Akhmad Sruji Bahtiar dengan penuh semangat.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban serta tanggung jawab dalam menjalankan ibadah haji. Menurutnya, pelunasan BIPIH bukan hanya sekedar kewajiban formal, tetapi juga merupakan investasi spiritual yang akan mengubah hidup seseorang.

"Saya mengajak seluruh jemaah untuk menjalankan tahapan pelunasan BIPIH dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Semoga setiap langkah yang kita ambil dalam mempersiapkan perjalanan ibadah haji ini menjadi bekal berharga dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT," tambahnya dengan penuh harap.

Acara sosialisasi ini juga dilengkapi dengan paparan materi tentang kriteria pelunasan jemaah haji reguler tahap 2, tata cara pelunasan BIPIH, prosedur administrasi, serta informasi penting diantaranya pembuatan dan penyerahan paspor, perekaman biovisa. Narasumber tunggal dalam acara sosialisasi tersebut adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Nur Sholeh.

Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Nur Sholeh, dalam paparannya menyampaikan tanggal dan waktu pembayaran pelunasan tahap kedua akan dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 13 s.d. 26 Maret 2024 pada pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB. Persyaratan Jemaah Haji untuk melunasi tahap kedua harus memenuhi syarat istitha’ah, Istitha’ah keluar setelah tes kesehatan di Puskesmas.

Lebih lanjut Nur Sholeh menyampaikan untuk dokumen yang di bawa waktu pelumasan antara lain, Fotocopy BPIH, Fotocopy SPPH, KTP, Buku Tabungan, Foto Haji 3x4 5 (lima) Lembar, dan Materai 2 Buah.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh jemaah haji dalam mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

#KementerianSemuaAgama

Editor:
Holid Hikmatullah
Kontributor:
Humas
Penulis:
Holid Hikmatullah
Fotografer:
Holid Hikmatullah

Kalender

April 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -