Dengan ini kami sanggup untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan sesuai dengan yang telah ditetapkan, apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Seluruh Layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, dilaksanakan sesuai Maklumat Pelayanan dan Standar Pelayanan yang berlaku, apabila layanan yang diberikan tidak sesuai, maka pemberi layanan siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan pengguna layanan berhak untuk menerima layanan tanpa harus antri terlebih dahulu
Surat Keputusan Maklumat Pelayanan Tahun 2024