Berita

Kantor Kemenag Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Pelaksanaan dan Pembuatan LPJ Manasik Haji Tingkat Kecamatan

Senin, 1 April 2024 11:25 WIB
  • Share this on:

Jember (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar sosialisasi pelaksanaan manasik haji dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) manasik haji tingkat kecamatan/Kantor Urusan Agama (KUA). Acara ini berlangsung pada hari Senin, (01/04/2024), di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Jember.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Ahmad Sruji Bahtiar, dan Kepala Seksi PHU Nur Sholeh sekaligus sebagai narasumber tunggal. Turut hadir pula perwakilan dari Bank Muamalat Cabang Jember, yang memfasilitasi pembukaan rekening pengelola dana haji tingkat kecamatan untuk kegiatan manasik haji. Selain itu, acara ini diikuti oleh 30 Kepala KUA se-Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran semua peserta dalam acara ini. Beliau menyatakan bahwa acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan pemahaman dan kualitas pelaksanaan Manasik Haji, yang merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan sosial.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi merupakan wadah bagi kita semua untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan tugas yang mulia ini," ujar Akhmad Sruji Bahtiar.

Beliau juga menekankan pentingnya LPJ Manasik Haji sebagai instrumen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan keagamaan, terutama terkait dengan persiapan dan pendampingan calon jamaah haji. LPJ tersebut, menurut beliau, menjadi bukti konkret bahwa dana dan sumber daya yang dikeluarkan telah digunakan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap dengan adanya acara ini, para petugas di tingkat kecamatan/KUA dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan Manasik Haji, serta dapat meningkatkan kualitas LPJ Manasik Haji sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan Allah SWT," tambahnya.

Sementara itu, Nur Sholeh dalam paparannya menyampaikan materi secara komprehensif mengenai pelaksanaan manasik haji, sistematika tata cara pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), serta Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. "Kami berharap setelah acara ini, para Kepala KUA dapat lebih siap dalam memberikan pembinaan kepada calon jamaah haji di masing-masing kecamatan," tuturnya.

Nur Sholeh menambahkan bahwasannya Kepala KUA Kecamatan untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat Kecamatan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak bimbingan manasik haji selesai dilaksanakan.

Acara ini juga menjadi forum interaktif antara para peserta dengan narasumber, di mana berbagai pertanyaan dan diskusi mengenai pelaksanaan manasik haji dan LPJ secara aktif dilakukan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan peningkatan pemahaman dan kualitas pelaksanaan manasik haji di tingkat kecamatan dapat tercapai, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji di Kabupaten Jember.

Editor:
Holid Hikmatullah
Kontributor:
Humas
Penulis:
Holid Hikmatullah
Fotografer:
Holid Hikmatullah

Kalender

Mei 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -