Berita

Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1072 tahun 2023 dan Implementasi Payment Gateway QRIS Pada SIMKAH di Kemenag Kab. Jember

Rabu, 28 Pebruari 2024 13:28 WIB
  • Share this on:

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Hadir Sebagai Inspirasi

Jember (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui seksi Bimas Islam menyelenggarakan acara sosialisasi terkait keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 1072 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengoperasian Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan implementasi payment gateway menggunakan QRIS pada SIMKAH.

Acara yang berlangsung pada hari Rabu, (28/2/2024), bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Jember ini dihadiri oleh 30 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Kabupaten Jember. Sosialisasi tersebut menjadi platform penting dalam memahami dan menerapkan kebijakan terbaru terkait manajemen nikah dan pembayaran menggunakan QRIS berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 7/Dt.III.II/KU.00/02/2024, tanggal 16 Februari 2024.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Jember, Didik Kurniawan, menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Didik Kurniawan memberikan pemaparan secara rinci mengenai keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam yang mengatur tata cara pengoperasian SIMKAH. Ia juga menjelaskan langkah-langkah implementasi payment gateway menggunakan QRIS pada SIMKAH, sebagai inovasi terkini dalam memudahkan proses pembayaran terkait layanan nikah.

Dalam sambutannya, Didik Kurniawan menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan aktif seluruh KUA dalam menerapkan kebijakan tersebut. Ia berharap agar SIMKAH dapat berjalan efisien dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

Pentingnya acara ini terletak pada upaya kita untuk terus memajukan pelayanan keagamaan di Kabupaten Jember. Implementasi QRIS pada aplikasi SIMKAH diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan kecepatan dalam proses administratif keagamaan, khususnya dalam pelayanan pernikahan.

Saya ingin mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA yang hadir bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memahami, mendukung, dan melaksanakan perubahan ini dengan sebaik-baiknya.

Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi implementasi perubahan ini. Saya berharap, melalui acara ini, kita dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Jember.

Peserta sosialisasi, yang terdiri dari Kepala KUA, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait implementasi SIMKAH dan payment gateway QRIS. Hal ini diharapkan dapat memperjelas pemahaman dan memastikan keselarasan penerapan kebijakan di seluruh lingkungan Kemenag Kabupaten Jember.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa KUA di Kabupaten Jember dapat segera mengimplementasikan SIMKAH dan menerapkan sistem pembayaran menggunakan QRIS, sehingga pelayanan terkait pernikahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan arahan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam.. (hld)

#KementerianSemuaAgama

Editor:
Holid Hikmatullah
Kontributor:
Holid Hikmatullah
Penulis:
Holid Hikmatullah
Fotografer:
Holid Hikmatullah

Kalender

Mei 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -