Berita

Sebagai Tindak Lanjut Hasil Supervisi Administrasi KUA Triwulan II, Kantor Kemenag Jember Gelar Pembinaan Administrasi Pernikahan

Senin, 22 Juli 2024 14:05 WIB
  • Share this on:

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, menggelar kegiatan Pembinaan Administrasi Pernikahan pada hari Senin, (22/07/2024), di Aula utama Kantor Kemenag Jember. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Supervisi Administrasi KUA Triwulan II.

Acara ini dihadiri oleh petugas penerima berkas pernikahan dari 31 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di seluruh Kabupaten Jember. Narasumber tunggal dalam acara ini adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Didik Kurniawan, yang memberikan penjelasan dan pembinaan terkait administrasi pernikahan.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam menangani administrasi pernikahan dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam proses pernikahan di wilayah Kabupaten Jember.

Didik Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi kita dalam melayani masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat.

Labih lanjut Didik Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat dan memperbaharui pemahaman serta keterampilan kita dalam proses administrasi pernikahan. Pernikahan merupakan landasan utama dari pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang merupakan pondasi dari masyarakat yang kita layani.

Pendalaman berbagai aspek administrasi pernikahan, mulai dari prosedur penerimaan berkas hingga proses pelaporan yang akurat dan tepat waktu. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berkualitas, ujar Didk Kurniawan.

Dalam sesi pembinaan kali ini, Didik Kurniawan fokus pada beberapa hal pokok, antara lain:

  1. Penguatan Pengetahuan Hukum Islam tentang Pernikahan: Memastikan bahwa setiap petugas memahami dengan baik rukun dan syarat-syarat sahnya pernikahan menurut ajaran agama Islam.
  2. Teknik Administrasi Berkas Pernikahan: Mengoptimalkan proses penerimaan, pengolahan, dan penyimpanan berkas pernikahan untuk memastikan keakuratan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
  3. Etika dan Profesionalisme dalam Pelayanan: Menekankan pentingnya sikap keramahan, kejujuran, dan keprofesionalan dalam setiap interaksi dengan masyarakat, mengingat pelayanan ini merupakan representasi dari integritas dan komitmen kita sebagai pelayan publik.
  4. Pengembangan Kapasitas Personal: Mendorong rekan-rekan untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan, sehingga kita dapat selalu memberikan pelayanan yang prima dan berdaya saing.

Dalam menjalankan tugas ini, mari kita jadikan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai pedoman utama. Mari kita wujudkan KUA-KUA di seluruh Jember sebagai pusat pelayanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kerja keras dan doa yang tulus, saya yakin kita mampu meraih kesuksesan bersama dalam mencapai visi dan misi kita, ajak Didik Kurniawan kepada peserta.

Diakhir pembinaannya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, semoga Allah SWT senantiasa memberkahi usaha kita dan menjadikan amal ibadah kita sebagai ladang pahala yang tiada putus.

Editor:
Holid Hikmatullah
Kontributor:
Humas
Penulis:
Holid Hikmatullah
Fotografer:
Holid Hikmatullah

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -