APRI Cabang Jember Tetapkan Program Kerja 2025–2029, Fokus Wujudkan Layanan Bersih dan Anti-gratifikasi — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 29 September 2025

APRI Cabang Jember Tetapkan Program Kerja 2025–2029, Fokus Wujudkan Layanan Bersih dan Anti-gratifikasi

 

Situbondo (Humas) --- Sabtu, 27 September 2025, Suasana Kafe Pantai Utama Raya Situbondo menjadi saksi penting lahirnya program kerja baru Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember. Dalam rapat kerja (Raker) yang digelar, para penghulu dan Kepala KUA Jember yang tergabung dalam APRI bersama dengan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Jember yang terdiri dari Kepala Kantor, Dr. Santoso, S.Ag, M.Pd., Kepala Sub-bagian Tata Usaha, Faisol Abrari M.Pd.I., dan Kepala Seksi BIMAS Islam, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI. merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2025–2029.

 

Ketua APRI Jember, Kusno dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghulu bukan hanya pejabat pencatat nikah, melainkan juga garda depan dalam menjaga marwah perkawinan dan keluarga di masyarakat. Karena itu, program kerja kali ini menekankan pada integritas, profesionalitas, serta keterbukaan layanan publik.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Santoso, yang membuka rapat menekankan pentingnya koordinasi antar-penghulu melalui APRI untuk menghadapi berbagai dinamika di lapangan. Santoso juga menekankan agar para penghulu di Jember terus melakukan inovasi, terutama dari segi pengawasan. Santoso juga memberi apresiasi kepada anggota APRI yang telah melaporkan gratifikasi ke Unit Pengendali Gratifikasi Kemenag Jember sebagai wujud nyata integritas dan komitmen anti korupsi.

 

 

Fokus Utama: Bebas Gratifikasi

Salah satu isu sentral yang disepakati adalah pencegahan gratifikasi di lingkungan layanan penghulu. Untuk itu, APRI Jember meluncurkan gerakan SEGERA (STOP Gratifikasi Nikah). Gerakan ini akan diwujudkan dalam bentuk banner, blangko pernyataan, testimoni, hingga sosialisasi ke masyarakat.

 

Selain itu, akan dilakukan revitalisasi SOP KUA, kampanye budaya kerja bersih melalui media sosial, penandatanganan pakta integritas bersama aparat penegak hukum, hingga workshop edukasi tentang gratifikasi. Program ini diharapkan mampu menutup celah praktik pungli dengan program yang nyata dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penghulu.

 

Kajian dan Literasi Hukum

Tidak hanya soal integritas, APRI Jember juga akan menghadirkan penguatan literasi hukum. Melalui diskusi rutin isu hukum keluarga, bedah buku, sekolah hukum mini, hingga legal literacy campaign, penghulu didorong lebih melek hukum dan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat.

 

“Penghulu harus menjadi rujukan dalam isu-isu keluarga, bukan hanya pencatat pernikahan. Maka kemampuan literasi dan penelitian hukum wajib terus ditingkatkan,” ujar salah satu pengurus bidang kajian.

 

Perkuat Jejaring dan Digitalisasi

Bidang Hubungan Antar Lembaga dan IT juga menjadi perhatian. Pada 2025, APRI Jember akan menjalin MoU dengan BP4, Pengadilan Agama, perguruan tinggi, dan Pemda Jember. Selain itu, organisasi ini akan meluncurkan website resmi, pengelolaan media sosial, dan workshop literasi digital agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang KUA secara lebih terbuka. Forum silaturahmi lintas lembaga juga akan digelar rutin untuk memperluas jejaring dan kerja sama strategis.

 

Advokasi dan Bantuan Hukum

APRI Jember tak melupakan peran sosialnya. Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, program yang dirancang mencakup klinik hukum gratis, penyuluhan keluarga, mediasi kasus, hingga seminar hukum tahunan. APRI Jember juga akan menggelar pelatihan paralegal untuk masyarakat agar mereka bisa mendapat pendampingan hukum lebih cepat dan mudah.

 

Pendidikan dan Pengembangan SDM

Dalam aspek pengembangan kompetensi, penghulu akan mendapat banyak ruang untuk meningkatkan kapasitas diri. Diantaranya adalah melalui BIMTEK (Bimbingan Teknis), peningkatan literasi kepenghuluan dan karya tulis (2026), peningkatan inovasi berbasis IT (2026), serta kompetisi karya tulis penghulu (2027). Puncaknya, pada 2029 APRI Jember menargetkan penyusunan buku saku kepenghuluan sebagai karya monumental.

 

Harapan ke Depan

Rangkaian program tersebut disusun untuk memastikan penghulu di Kabupaten Jember semakin berintegritas, profesional, dan siap menjawab tantangan zaman. Adapun para Kepala KUA yang hadir dalam raker ini menyampaikan apresiasinya. Beberapa menyampaikan bahwa ini merupakan langkah penting agar penghulu semakin profesional dan dapat dipercaya masyarakat.

 

 

Sementara itu, Kemenag Jember selaku instansi induk dari peghulu menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan APRI Jember. Program kerja yang dicanangkan oleh APRI Jember selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam membangun layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.”

 

Dengan semangat kolaborasi lintas bidang, APRI Jember berharap program kerja 2025–2029 ini bukan hanya menjadi dokumen organisasi, melainkan juga gerakan nyata untuk menghadirkan penghulu yang bersih, berwibawa, dan bermanfaat bagi masyarakat Jember.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)