
Jember (Humas) --- Bertindak sebagai pembina apel pagi pada Senin (6/10/2025), Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Petrus Amat Sutadi, S.Pd., MM., menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel di halaman kantor setempat, Jalan KH. Wahid Hasyim No. 01 Jember.
Dalam arahannya, Petrus mengumumkan bahwa ke depan ASN Kantor Kemenag Jember akan dijadwalkan mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis setiap minggu di ruang layanan kesehatan kantor. Program ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Jember dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui layanan preventif dan promotif kesehatan.
“Dalam minggu ini, Kantor Kemenag Jember akan melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Rolas Nusantara Medika Jember untuk memberikan layanan kesehatan kepada ASN,” ungkapnya.
Selain itu, Petrus juga menyinggung pentingnya Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga. Ia menjelaskan bahwa WBS berfungsi sebagai saluran komunikasi yang aman dan rahasia, di mana individu dapat melaporkan informasi mengenai perilaku tidak etis atau ilegal tanpa takut akan pembalasan. Sistem ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa salah satu cara mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah dengan melayani masyarakat secara tulus dan ikhlas.
“Orang yang dilayani akan bahagia, dan orang yang melayani juga akan bahagia. Buah dari pelayanan yang tulus ikhlas adalah kebahagiaan,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Petrus mengutip pesan hikmah penuh makna:
“Jangan mati-matian memperjuangkan sesuatu yang tidak dibawa mati, tetapi berjuanglah mati-matian untuk sesuatu yang akan dibawa mati. Hidup adalah kesempatan untuk berbuat kebaikan.”
Apel pagi yang diikuti oleh seluruh ASN Kantor Kemenag Jember tersebut berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.