
Kabar gembira buat para guru dan tenaga kependidikan madrasah! Pendaftaran pengajuan calon penerima Tunjangan Insentif Tahun 2026 sudah resmi dibuka mulai tanggal 15 April 2026. Pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi EMIS-GTK Baru yang bisa diakses di alamat dev-emisgtk.kemenag.go.id menggunakan akun masing-masing. Nah, biar nggak bingung, yuk simak syarat dan langkah-langkah pengajuannya di artikel ini!
Syarat Guru Calon Penerima Tunjangan Insentif
Bagi Sahabat Religi Kemenag Jember yang berprofesi sebagai guru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
Syarat Tenaga Kependidikan Calon Penerima Tunjangan Insentif
Sementara itu, bagi Sahabat Religi Kemenag Jember yang bertugas sebagai tenaga kependidikan, seperti staf administrasi, laboran, pustakawan, atau tenaga layanan teknis, berikut syarat yang harus dipenuhi:
Cara Mengajukan Tunjangan Insentif 2026 Lewat EMIS-GTK
Sudah memenuhi semua syarat di atas? Yuk, langsung lakukan pengajuan! Tapi sebelum itu, pastikan akun EMIS-GTK Madrasah sudah terverifikasi dan teraktivasi ya. Kalau belum, menu pengajuan tunjangan insentif tidak akan muncul. Kalau sudah siap, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke akun EMIS-GTK Baru di alamat dev-emisgtk.kemenag.go.id.
2. Pilih menu Insentif Non-ASN, lalu klik Pengajuan.
3. Di halaman pengajuan, klik tombol hijau "+ Buat Pengajuan".

4. Halaman Buat Pengajuan akan terbuka. Cek bagian Validasi Persyaratan dan pastikan semua poin sudah tercentang hijau.
5. Periksa Data PTK — pastikan semua informasi sudah benar.
6. Cek Data Rekening. Kalau masih merah, segera isi data rekening dengan masuk ke menu Biodata >> Tab NPWP & Rekening.
7. Di halaman Biodata, isi NPWP (jika punya) dan lengkapi data rekening bank seperti nama bank, nomor rekening, cabang, nama pemilik rekening, hingga nama ibu kandung. Jangan lupa klik Simpan Perubahan.

8. Kembali ke halaman Buat Pengajuan, centang kotak pada bagian Pernyataan Pengajuan Insentif.
7. Klik tombol Ajukan Tunjangan di pojok kanan bawah.
9. Selesai! Halaman akan menampilkan rekapitulasi data pengajuan Sobat.
Kalau ingin melihat detail isian, klik ikon mata di kolom AKSI dan jika ingin membatalkan pengajuan, klik ikon Tong Sampah. Setelah pengajuan berhasil, Sahabat Religi bisa memantau perkembangan statusnya langsung di halaman tersebut melalui kolom Status Pengajuan, Status Penetapan, Status SPTJM, dan Status Upload.
Demikianlah tadi panduan lengkap cara mengajukan Tunjangan Insentif bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah tahun 2026. Semoga bermanfaat dan pengajuan Sobat segera disetujui. Semangat terus dalam mendidik generasi bangsa!