
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember mengadakan kegiatan pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk memberikan bekal terhadap CPNS formasi tahun 2024 dan PPPK Tahap I tentang regulasi kepegawaian dan memberikan pengetahuan akan kewajiban, larangan dan hak mereka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Jember dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso.
Dalam sambutannya, Santoso menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas ASN di lingkungan Kemenag Jember. Santoso menyatakan bahwa peningkatan kompetensi pegawai dan adopsi budaya kerja BERSINAR (Bersih melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Ramah) harus menjadi pijakan utama dalam menyongsong reputasi lembaga yang semakin baik.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa momentum pembinaan ini sangat tepat, terutama karena Kantor Kemenag Jember kini tengah dalam tahap penilaian nasional Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPANRB. Santoso berharap agar seluruh ASN mengambil peran aktif dalam menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, dan membantu mewujudkan predikat WBK bagi kantor ini

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 16 hingga 19 Juni 2025, diikuti oleh total 430 ASN (CPNS formasi tahun 2024 dan PPPK Tahap I). Dengan rincian, hari pertama dan kedua masing-masing diikuti oleh 105 ASN, sedangkan hari ketiga dan keempat diikuti oleh 110 ASN per hari. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kualitas pembinaan.
Dalam kegiatan ini, Rudi Winarto, Analis SDM Aparatur pada Kantor Kemenag Jember, menyampaikan materi mengenai Manajemen ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, serta PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai. Selain itu, ia juga membahas tentang pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kemenag Jember.
Narasumber kedua, Qudsy, Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur, memaparkan materi terkait Aplikasi SIMPEG 5.0 dan proses pengimputan e-Kinerja. Materi ini penting untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kemenag Jember.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Jember dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN, serta mendukung implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama..
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja individu ASN serta mendukung pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Kemenag Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.