Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti hasil penilaian dari Evaluator Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Rakor ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di Aula PLHUT, dihadiri oleh Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kemenag Jember.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Kerja PMPZI, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa tujuan utama rakor adalah untuk membahas Pemenuhan penilaian evaluator dari dokumen dan eviden tahun 2024, serta persiapan pemenuhan penilaian dari penilaian mandiri dan tim Biro Ortala Sekjen Kemenag RI untuk tahun 2025.
Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., selaku Kepala Kantor Kemenag Jember dan Pengarah Tim Kerja PMPZI, memberikan arahan agar pemenuhan penilaian dari evaluator dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Hasil dari diskusi yang dilakukan dalam rapat, beberapa kesepakatan yang dicapai antara lain:
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kemenag Jember, demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan publik.