
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Pada Kamis (17/7/2025), Tim Zawa Kemenag Jember yang dipimpin oleh Penyelenggara Zawa, Abdul Basid, melakukan pendampingan ke Kampung Zakat Terpadu 2 yang terletak di Dusun Paluombo, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pendayagunaan ZIS yang menyasar rumah tangga miskin dengan pendekatan lima bidang prioritas: ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan. Dalam arahannya, Abdul Basid menegaskan pentingnya pemanfaatan zakat secara produktif dan berkelanjutan agar mampu membangun kemandirian umat.
“Kampung Zakat harus menjadi model nyata pemanfaatan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Usai kegiatan di Sumbersalak, tim Zawa melanjutkan pendampingan ke Kampung Zakat Terpadu 1 di Dusun Pace, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program pemberdayaan yang telah berjalan.
Lebih dari sekadar kegiatan teknis, pendampingan Kampung Zakat ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kemenag Jember dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Melalui pendekatan pelayanan yang bersih dan akuntabel, Kemenag Jember berupaya menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui program-program keagamaan yang solutif dan berdaya guna.

Dengan pendampingan berkelanjutan ini, Kemenag Jember berharap Kampung Zakat Terpadu menjadi role model nasional dalam pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan mampu memberikan dampak sosial yang signifikan.