Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui bagian kepegawaian menggelar pembekalan kelengkapan berkas secara elektronik bagi 318 pegawai Non-ASN yang berhasil lolos dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga sesi pada hari Senin (6/1/2025) di Aula Utama Kantor Kemenag Jember. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., yang sekaligus memberikan pembinaan kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Santoso, menyampaikan apresiasi kepada para pegawai Non-ASN yang telah berhasil melalui seleksi. Beliau berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas sebagai PPPK.
“Proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga honorer dan Non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan kelengkapan administrasi yang tertib, diharapkan pengangkatan sebagai PPPK dapat berjalan lancar,” ujar beliau.
Peserta diingatkan untuk mengunggah seluruh dokumen melalui sistem elektronik yang telah disediakan sebelum batas waktu yang ditentukan. Adapun dokumen yang wajib dilampirkan meliputi surat pernyataan, dokumen identitas, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan instruksi yang telah diberikan.

Pembekalan kelengkapan berkas secara elektronik ini dipandu langsung oleh Analis SDM Aparatur, Rudi Winarto, S.E., M.M., dan Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur, Qudsy, S.E. Mereka memberikan penjelasan rinci terkait prosedur pengisian dan pengunggahan dokumen elektronik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BKN.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas peserta secara tepat waktu dan sesuai aturan, sehingga proses pengangkatan sebagai PPPK dapat berjalan lancar. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berinteraksi dengan para pemateri untuk memastikan pemahaman mereka terkait prosedur yang dijelaskan.
Melalui pembekalan ini, diharapkan para pegawai Non-ASN yang lolos seleksi PPPK dapat melanjutkan proses menuju pengangkatan sebagai PPPK dengan penuh semangat dan tanggung jawab, demi mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
