
Jember (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para Kepala Madrasah dan operator SAKTI Modul Aset penerima SBSN Tahun Anggaran 2024, menghadiri kegiatan Finalisasi Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB), yang diselenggarakan pada Senin hingga Selasa, 4–5 Agustus 2025 di Kota Batu.
Madrasah penerima SBSN Tahun Anggaran 2024 dari Kabupaten Jember yang hadir dalam kegiatan ini antara lain MAN 2 Jember, MAN 3 Jember, MTsN 1 Jember, MTsN 2 Jember, dan MIN 3 Jember.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam. Turut memberikan arahan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan proyek SBSN Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, pelaksanaan SBSN Tahun 2024 telah berlangsung dengan baik. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara KPA, PPK, penyedia jasa, serta pengawas. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa gedung-gedung yang telah dibangun melalui skema SBSN adalah amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administratif maupun dalam pemanfaatan dan keberlanjutannya.
“Gedung SBSN yang telah kita bangun harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Harus ada inovasi dan terobosan dalam pemanfaatan sarana ini agar berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
Kakanwil juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan dan pemeliharaan aset, termasuk menjalin komunikasi aktif dengan wali murid, komite madrasah, maupun pihak ketiga.
“Mari kita jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pemeliharaan bisa dilakukan bersama wali murid atau mitra yang siap membantu. Jangan sampai aset ini terbengkalai karena tidak dikelola secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pada akhir arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memperkuat sinergi dan membangun budaya kerja yang solid, saling mengingatkan, menghargai, dan menjaga marwah lembaga dalam bingkai integritas dan profesionalisme.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset sebagai bentuk formal pengalihan tanggung jawab dari KPA kepada KPB, guna menjamin akuntabilitas dan kelayakan penggunaan aset pendidikan yang telah dibangun melalui dana SBSN.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia.