
Jember (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., melakukan monitoring pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap kedua dari tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, (31/5/2025), bertempat di ruang laboratorium MAN 1 Jember.
Sebanyak 81 CPPPK mengikuti SKTT yang dibagi ke dalam dua sesi dan dua ruang ujian. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB, sementara sesi kedua berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Pelaksanaan SKTT ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Wawan Djunaedi, melalui sambungan daring.
Monitoring yang dilakukan oleh Santoso bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan seleksi, serta memberikan dukungan langsung kepada para peserta. Beliau menekankan pentingnya pelaksanaan SKTT dalam menjaring calon pegawai yang benar-benar kompeten di bidangnya.
“SKTT menjadi instrumen strategis untuk mengukur kemampuan teknis peserta secara lebih mendalam, agar nantinya mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan yang dilamar,” ujar Santoso.

Analis SDM Aparatur Kantor Kemenag Jember, Rudi Winarto mengatakan Pelaksanaan SKTT ini merupakan tindak lanjut dari tahapan seleksi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah diumumkan melalui laman resmi Kemenag pada 28 Mei 2025. Peserta diwajibkan mengikuti uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 29 Mei 2025 sebagai persiapan teknis sebelum pelaksanaan SKTT.
Lebih lanjut Rudi Winarto, menyampaikan bahwa peserta SKTT ini tidak hanya di ikuti pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag Jember, namun juga berasal dari UINKHAS Jember, bahkan ada yang berasal wilayah Sidoarjo dan Banyuwangi.
“Peserta yang mengikuti seleksi ini berasal dari berbagai wilayah, tidak terbatas hanya dari Kabupaten Jember. Ini menunjukkan besarnya antusiasme dan semangat para calon ASN untuk bergabung di lingkungan Kementerian Agama,” jelasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kesempatan bagi tenaga Non-ASN yang telah berkontribusi di instansi pemerintah untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara melalui mekanisme PPPK.
