
Jember (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., menyampaikan materi tentang Pembangunan di Bidang Agama sekaligus menutup secara resmi Pelatihan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan di Wilayah Kerja Kemenag Jember Tahun 2025. Kegiatan penutupan tersebut berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Aula Kantor Kemenag Jember.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya dan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu secara online pada 19 s.d. 22 Agustus 2025 dan tatap muka pada 26 s.d. 28 Agustus 2025. Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari unsur Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kemenag Jember mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Santoso menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan para peserta dalam memberikan layanan penasehatan, pembinaan, dan upaya pelestarian perkawinan. Ia berharap para peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh untuk membantu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di masyarakat.
“Peran penghulu dan penyuluh sangat strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Melalui pelatihan ini, saya berharap kompetensi saudara semakin meningkat sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Santoso.

Selain memaparkan materi tentang pembangunan di bidang agama, Santoso juga menyampaikan komitmen Kantor Kemenag Jember dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menegaskan bahwa upaya ini saat ini sudah sampai pada tahap penilaian desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPAN-RB.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga bukti nyata komitmen kita untuk memberikan layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Santoso berharap seluruh peserta dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keutuhan rumah tangga dan ketahanan keluarga.