
Jember (Humas) --- Dalam rangka memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi peran zakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama pengurus Kampung Zakat Terpadu 1 Dusun Pace, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, meresmikan Kampung Zakat yang ditandai dengan pemasangan papan nama,, pada Selasa (2/9/2025).
Peresmian ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kemenag Jember dan pengurus Kampung Zakat Terpadu dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya papan nama Kampung Zakat, masyarakat dapat lebih mudah mengenali lokasi program sekaligus memahami manfaat yang dihadirkan.
Pemasangan papan nama dilakukan secara gotong royong bersama warga setempat, didampingi oleh tim pendamping Kampung Zakat Kemenag Jember. Kegiatan ini menjadi simbol pemberdayaan masyarakat dari, oleh, dan untuk masyarakat, sesuai dengan semangat pengelolaan zakat yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Jember, Dr. Abdul Basid, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa keberadaan Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat dalam mengelola potensi zakat secara lebih produktif.

“Kampung Zakat ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi wujud nyata komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui semangat kepedulian sosial dan kemandirian ekonomi berbasis zakat,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk identitas, pemasangan papan nama Kampung Zakat juga diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam membantu sesama dan menciptakan kebermanfaatan bersama.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan kemandirian umat. Dengan semangat zakat, diharapkan Dusun Pace dapat menjadi contoh keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dapat direplikasi di wilayah lainnya di Kabupaten Jember.