Sebanyak 409 Guru PAI di Jember Terima TPG Sebelum Idul Fitri — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 27 Maret 2025

Sebanyak 409 Guru PAI di Jember Terima TPG Sebelum Idul Fitri

Jember (Humas) --- Kabar gembira datang bagi para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember. Sebanyak 188 GPAI berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 221 GPAI berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Jember, Edy Sucipto, M.Pd., menyampaikan bahwa TPG untuk bulan Januari - Februari 2025 telah dicairkan kepada 409 GPAI yang telah memenuhi syarat administrasi. Pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri pada Selasa (25/3/2025).

Sebelum dana dicairkan ke rekening masing-masing guru, Seksi PAIS Kemenag Kabupaten Jember melakukan verifikasi berkas melalui aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penerima memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembayaran TPG PAI yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 697 Tahun 2025.

Verifikasi mencakup pengecekan dokumen seperti jadwal mengajar, daftar kehadiran, Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT), serta Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi GPAI ASN. Proses ini dimulai sejak diterbitkannya Juknis TPGA PAI pada 11 Maret 2025 dan harus diselesaikan dalam waktu 10 hari agar pembayaran bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Namun demikian, masih terdapat 14 GPAI berstatus PPPK yang belum bisa menerima pencairan TPG. Hal ini dikarenakan karena keterlambatan dalam mengunggah SKMT atau daftar presensi. Saat ini, data tersebut sudah memenuhi syarat dan telah didaftarkan ke Suplier, dan diharapkan pencairan dapat dilakukan setelah Lebaran.

“Alhamdulillah, pencairan TPG bagi 409 GPAI sudah terlaksana sebelum Idul Fitri. Kami berharap proses pencairan bagi 14 GPAI yang datanya baru di proses bisa segera terealisasi setelah Lebaran,” ujar Edy Sucipto.

Pembayaran TPG ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan ini merujuk pada kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan administratif yang menerima tunjangan ini.

Dengan Pencairan TPG ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para guru dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung profesionalisme mereka dalam mendidik generasi bangsa. Kemenag Jember terus berkomitmen untuk memastikan hak-hak para pendidik terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)