
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI dalam rangka penilaian lanjutan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Tim yang terdiri dari tiga orang ini dipimpin oleh Luli Achriyani sebagai Pengendali Teknis dengan, Muhammad Yudhi Firmansyah sebagai Ketua Tim, dan Ahmad Tobib sebagai anggota.
Visitasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2025, disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, bersama Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Selama visitasi, Tim Inspektorat Jenderal melakukan penilaian mendalam terhadap implementasi enam area perubahan Zona Integritas, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Inspektorat Jenderal turun langsung ke lapangan untuk meninjau beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di lingkungan Kemenag Jember. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa dokumen dan kebijakan yang telah disusun benar-benar diimplementasikan dalam pelayanan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Kemenag Jember dalam membangun Zona Integritas, setelah sebelumnya pada Februari 2025 dilakukan penilaian daring oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Sekretariat Jenderal Kemenag RI terhadap Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di Kantor Kemenag Kabupaten Jember.

Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, menyampaikan apresiasi atas visitasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal. Ia berharap bahwa hasil dari visitasi ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan Kemenag Jember.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Kantor Kemenag Jember bisa berlanjut pada Tahapan Penilaian Nasional (TPN) oleh Kemenpan RB dan lolos dengan meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2025, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.