
Jember (Humas) --- Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Entry Meeting Desk Evaluasi ZI secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kemenag RI pada hari Selasa (6/5/2025) di Aula Utama Kantor Kemenag Jember.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari hasil sementara penilaian internal Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, serta hasil evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) atas permohonan sanggah satuan kerja pada tanggal 5 Mei 2025.
Entry Meeting ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada 17 satuan kerja binaan Inspektorat II, termasuk Kantor Kemenag Jember, mengenai pemenuhan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan desk evaluasi tahap selanjutnya. Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag Jember dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi melalui pembangunan Zona Integritas.
Usai mengikuti Entry Meeting Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Tim Kerja ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember langsung mengadakan rapat koordinasi di ruang Kepala Kantor. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim ZI.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam hasil Entry Meeting dan strategi percepatan pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk tahap desk evaluasi selanjutnya, dimana penyampaian dokumen tersebut paling lambat tanggal 7 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Fokus utama adalah pada penyempurnaan Dokumen daftar inovasi disertai naskah akademik/narasi terciptanya inovasi, serta hasil inovasi (before after) dan Dokumen/uraian singkat tentang kekhasan/branding satuan kerja. Langkah-langkah ini dianggap krusial untuk memenuhi indikator penilaian ZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh tim dalam mewujudkan Zona Integritas. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan dalam pembangunan ZI tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada implementasi nyata nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik sehari-hari.
Rapat koordinasi ini mencerminkan keseriusan dan kesiapan Kemenag Jember dalam menghadapi tahapan evaluasi berikutnya, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan. Diharapkan, upaya ini dapat membawa Kantor Kemenag Jember meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.