Jember (Humas) --- Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ar-Roudhoh Patrang mewisuda 33 siswa hafiz Juz 30 di Musholla Ar-Roudhoh, Sabtu (23/5/2026). Seluruh peserta menerima sertifikat tahfizh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melalui program Gerakan Pengembangan Cinta Tahfidz Al-Qur'an (GERBANG CINTA-QU), salah satu inovasi unggulan Kemenag Jember di bidang pendidikan Al-Qur’an.
Hadir dalam wisuda tersebut Kepala Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd.; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jember, Moh. Nur Huda, S.Ag., M.Pd.; Ketua Yayasan, Drs. K.H. Muhammad Hisyam Balya; dan Pembina MI Ar-Roudhoh, Honest Dody Molasy, S.Sos., M.A., Ph.D.
Kepala Kemenag Jember menempatkan MI Ar-Roudhoh pada jajaran madrasah yang patut dibanggakan oleh Kementerian Agama. Ia menilai pendidikan di madrasah tersebut mengembangkan kecerdasan intelektual peserta didik secara seimbang. "MI Ar-Roudhoh adalah salah satu MI yang membanggakan Kementerian Agama. Pendidikan di sini juga mampu mencetak kecerdasan intelektual," ujar Santoso di Musholla Ar-Roudhoh, Patrang, Sabtu (23/5/2026).
Santoso turut menggarisbawahi tanggung jawab orang tua, guru, dan madrasah dalam membentuk generasi penerus. Ia menyebut pendidikan yang benar pada jenjang dasar menjadi penentu kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. "Anak-anak ini adalah masa depan. Mendidik mereka dengan benar adalah kewajiban kita bersama," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Sertifikat tahfizh yang diterima peserta wisuda merupakan keluaran program GERBANG CINTA-QU. Program ini memberikan sertifikat hafalan Al-Qur'an kepada siswa madrasah dan sekolah dengan penguji yang berasal dari Kemenag Jember. Skema penguji eksternal dirancang untuk menjaga standar mutu hafalan sekaligus memberi pengakuan resmi atas capaian peserta didik di satuan pendidikan binaan Kemenag. Wisuda di MI Ar-Roudhoh menjadi salah satu wujud penerapan program tersebut pada jenjang dasar.

Penguatan tahfizh pada jenjang madrasah ibtidaiyah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Regulasi tersebut menempatkan penguasaan Al-Qur'an sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. Kemenag Jember menjadikan capaian tahfizh sebagai indikator pembinaan madrasah sekaligus penopang mutu lulusan jenjang dasar.
Kemenag Jember menargetkan perluasan cakupan GERBANG CINTA-QU ke seluruh madrasah dan sekolah binaan secara bertahap. Penguatan ekosistem tahfizh tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Jember. Semoga dengan diwisudanya 33 siswa MI Ar-Roudhoh, generasi Qur’ani di Kabupaten Jember semakin berkembang.