Apel BERSINAR Kemenag Jember: Perkuat Pelayanan Prima, Antigratifikasi, dan Peran ASN sebagai Agen Perubahan — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 14 September 2026

Apel BERSINAR Kemenag Jember: Perkuat Pelayanan Prima, Antigratifikasi, dan Peran ASN sebagai Agen Perubahan

 

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember kembali melaksanakan Apel BERSINAR, Senin (14/9/2026), di halaman Kantor Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 1 Jember. Apel rutin setiap Senin tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa UINKHAS Jember yang sedang melaksanakan tugas PPL, dengan Kepala Subbagian Tata Usaha Faisol Abrari, M.Pd.I. bertindak sebagai pembina apel.

Sebelum menyampaikan amanat, Faisol Abrarimengajak seluruh peserta apel mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara. Ketiganya adalah Aprida Rapi, S.Pt, drh. Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik, SP. Penghormatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian sebagai aparatur negara membawa tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Faisol menegaskan kembali posisi ASN sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak cukup hanya diukur dari selesainya sebuah urusan administrasi, tetapi juga dari cara ASN memberikan kepastian informasi, kemudahan, kecepatan, keramahan, serta solusi yang benar kepada masyarakat.

“Kita harus selalu ingat bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, pelayanan prima atau service excellence harus menjadi budaya kerja kita, bukan sekadar slogan,” pesannya.

Untuk memperkuat hal tersebut, Faisol meminta setiap ASN Kemenag Jember mengetahui dan memahami sedikitnya lima layanan pokok yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat, yakni layanan nikah, layanan wakaf, perizinan operasional bidang pendidikan madrasah dan pondok pesantren, legalisasi dokumen, serta informasi layanan haji. Pemahaman lintas layanan dinilai penting agar masyarakat yang datang atau bertanya tidak berhenti hanya karena berhadapan dengan ASN yang berbeda tugas dan fungsi.

Khusus layanan haji, Faisol mengingatkan bahwa penyelenggaraannya saat ini telah menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Namun, masyarakat masih kerap datang atau bertanya kepada ASN Kemenag mengenai persoalan haji. Terlebih, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember berada dalam satu kawasan dengan Kantor Kemenag Kabupaten Jember. Karena itu, ASN diharapkan tetap mampu memberikan informasi awal yang tepat sekaligus mengarahkan masyarakat kepada unit yang berwenang.

 

Pesan kedua yang ditekankan adalah stop gratifikasi. Faisol mengingatkan bahwa pelayanan publik harus dibangun di atas integritas dan tidak boleh membuka ruang bagi pemberian yang berhubungan dengan pelayanan maupun jabatan. Menolak gratifikasi bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Ia mengajak seluruh ASN membangun kebiasaan pelayanan yang transparan, sesuai prosedur, dan bebas dari kepentingan pribadi. Masyarakat harus memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa merasa perlu memberikan sesuatu sebagai imbalan. Dengan demikian, komitmen antigratifikasi benar-benar hadir dalam praktik pelayanan sehari-hari dan memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Jember.

Pesan ketiga, Faisol mengajak setiap ASN mengambil peran sebagai agen perubahan (agent of change). Menurutnya, perubahan organisasi tidak selalu harus dimulai melalui program besar. Perubahan dapat tumbuh dari hal sederhana, seperti disiplin, respons cepat terhadap masyarakat, keberanian memperbaiki prosedur yang kurang efektif, pemanfaatan teknologi, hingga kesediaan berbagi pengetahuan dengan rekan kerja.

Menjadi agen perubahan juga berarti tidak berhenti pada pola kerja “seperti biasanya”. ASN dituntut peka melihat kebutuhan masyarakat, berani menghadirkan perbaikan, serta memastikan inovasi benar-benar memberikan manfaat. Dengan budaya tersebut, setiap pegawai memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan Kementerian Agama.

Melalui Apel BERSINAR, Kemenag Jember terus mendorong agar nilai pelayanan, integritas, dan perubahan tidak berhenti sebagai pesan dalam apel, tetapi diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari. Muara dari seluruh upaya tersebut adalah pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)