
Jember (Humas) --- Pelaksanaan apel rutin BERSINAR di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Senin pagi (13/7/2026), diwarnai momen spesial. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., atas kinerja dan dedikasinya sebagai Petugas Layanan Teladan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang dinilai mampu memberikan pelayanan terbaik, inovatif, kreatif, dan koordinatif kepada masyarakat maupun unit kerja.
Ketiga ASN penerima penghargaan tersebut adalah:
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Jember, Faisol Abrari, M.Pd.I., yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan apresiasi atas capaian ketiga ASN tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kinerja individu, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Selamat kepada para penerima penghargaan. Prestasi ini hendaknya menjadi penyemangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja, sekaligus menjadi inspirasi bagi ASN lainnya agar terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Faisol menjelaskan, Kepala Kantor Kemenag Jember secara periodik akan menerapkan mekanisme reward and punishment terhadap petugas layanan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, berintegritas, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Penilaian terhadap petugas layanan dilakukan secara objektif berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya tingkat kehadiran, ketepatan waktu masuk dan pulang kerja, kepatuhan terhadap jam kerja, kemampuan menyelesaikan tugas sesuai target, kualitas hasil pekerjaan, serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan.

Selain itu, penilaian juga mencakup kemampuan bekerja sama dalam tim, komunikasi dan koordinasi, kontribusi terhadap unit kerja, kerapian serta kepatuhan dalam penggunaan pakaian dinas, atribut, dan tanda pengenal.
Aspek inovasi turut menjadi perhatian utama. Setiap petugas didorong untuk menghasilkan gagasan maupun terobosan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan berperan aktif dalam pengembangan layanan. Petugas juga harus mampu menjaga perilaku dan etika pelayanan sehingga tidak terdapat pengaduan masyarakat yang terbukti benar atas pelayanan yang diberikan.
Lebih lanjut, Faisol menegaskan bahwa petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan garda terdepan atau front office yang menjadi wajah Kementerian Agama. Kesan masyarakat terhadap institusi, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh sikap, komunikasi, dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Oleh karena itu, setiap petugas dituntut senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika pelayanan, serta mampu memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada setiap pengguna layanan.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam arahannya adalah penguatan dan penerapan Budaya 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Budaya 5S tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi karakter dan kebiasaan seluruh petugas pelayanan.
“Setiap masyarakat yang datang harus disambut dengan senyum yang tulus, salam yang hangat, sapaan yang ramah, serta dilayani dengan sikap sopan dan santun. Hal-hal sederhana seperti ini akan memberikan kesan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama,” tegasnya.
Melalui pemberian penghargaan tersebut, Kemenag Jember berharap tumbuh semangat kompetisi yang sehat di antara ASN dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Budaya Kerja BERSINAR, yaitu Bersih Melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Ramah, dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.