
Jember (Humas) --- Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: 819/Kw.13.01/OT/01.1/08/2025 perihal Penyelesaian Pagu Minus dan Interkoneksi Data SIMPEG dengan Aplikasi Gaji Web, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar kegiatan Sinkronisasi Data bertempat di Aula PLHUT Kemenag Jember, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh operator dari seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenag Jember, dan dibagi dalam tiga sesi:
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rudi Winarto, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kantor Kemenag Jember. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data kepegawaian untuk mendukung ketepatan pembayaran gaji dan tunjangan ASN di lingkungan Kemenag.
Hadir sebagai narasumber, Qudsy, Penata Layanan Operasional, memberikan penjelasan teknis terkait integrasi data antara SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) dan Aplikasi Gaji Web. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa:
“Kunci keberhasilan integrasi ini terletak pada kesamaan data antara SIMPEG pusat dan sistem gaji. Semua perubahan data kepegawaian harus diperbarui secara real-time di dua sistem agar tidak terjadi ketidaksesuaian data dan error pada proses pembayaran gaji ASN,” tegas Qudsy.
Ia juga mengimbau agar para operator senantiasa memverifikasi keakuratan data pokok ASN, seperti NIP, jabatan, unit kerja, hingga status kepegawaian. Kesalahan data sekecil apa pun dapat berdampak pada munculnya pagu minus dan keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, Efrizal Farizkha, Perencana Ahli Muda, memaparkan strategi penanganan pagu minus secara komprehensif. Ia menyoroti pentingnya pelaporan yang tepat waktu dan penyusunan perencanaan anggaran berbasis data yang telah sinkron.
“Pagu minus biasanya terjadi akibat ketidaksesuaian antara data kepegawaian di SIMPEG dengan realisasi pembayaran gaji di aplikasi Gaji Web. Oleh karena itu, setiap Satker harus melakukan rekonsiliasi data secara berkala dan aktif berkoordinasi dengan Subbag TU,” jelas Efrizal.
Ia juga menekankan bahwa percepatan penyelesaian pagu minus menjadi prioritas utama agar tidak mengganggu proses administrasi keuangan maupun kesejahteraan pegawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Satker di bawah naungan Kemenag Jember mampu meningkatkan kualitas tata kelola data kepegawaian dan pengelolaan anggaran, serta memperkuat sinergi lintas unit kerja dalam mendukung sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.