Jember (Humas) – Balai Diklat Keagamaan Surabaya kembali menggelar pelatihan manajemen kemasjidan dalam rangka meningkatkan kemampuan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, dan diikuti oleh 25 orang pengurus masjid yang yang berada di wilayah Kabupaten Jember, menjadi ajang pembelajaran dan kolaborasi bagi para pengurus masjid untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di daerah tersebut.
Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, "Pelatihan ini adalah wujud komitmen Balai Diklat Keagamaan Surabaya dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta pengelolaan masjid”. Pelatihan manajemen kemasjidan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengurus masjid tentang tata kelola, administrasi, manajemen yang efisien, dan pelayanan keagamaan, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu memakmurkan Masjid menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Ketua pelaksana pelatihan Aziz Fuadi, S.Sos., M.S.M mengatakan bahwa peserta pelatihan yang terdiri dari pengurus masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember ini akan mendapatkan beragam materi pelatihan yang mencakup:
Kelompok Dasar: pembangunan bidang agama, nilai – nilai dasar pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kementerian Agama, sistem pelatihan pengembangan SDM Kementerian Agama.
Kelompok Inti: sejarah organisasi masjid, manajemen dewan kemakmuran masjid, administrasi keuangan dan pemberdayaan sumber daya masjid, pengembangan jejaring kerja dan sistem informasi kemasjidan, pendayagunaan masjid melalui ZISWAF dan pemberdayaan ekonomi, pembinaan remaja masjid, dan pengelolaan perpustakaan masjid dan dokumentasi.
Kelompok Penunjang: overview, building learning commitment (BLC), Rencana Tindak Lanjut, dan Evaluasi Program.
Selain menerima materi di atas para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan masjid di wilayah mereka masing-masing.
Lebih lanjut Aziz Fuadi mengatakan pelatihan ini sudah di dahului melalui sistem online pada tanggal 24 s.d. 26 Oktober 2023 dan dilanjutkan melalui sistem klasikal mulai tanggal 31 Oktober s.d. 3 November 2023.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, serta sebagai pusat pendidikan agama di masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengurus masjid di Kabupaten Jember dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kehidupan keagamaan masyarakat.
Kegiatan pelatihan manajemen kemasjid di wilayah Kabupaten Jember ini menjadi langkah positif dalam mengembangkan sumber daya manusia di bidang keagamaan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan masyarakat. Balai Diklat Keagamaan Surabaya akan terus berupaya memberikan bimbingan dan pelatihan yang berkualitas bagi para pengurus masjid agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.