
Jember (Humas) --- Pada Rabu, (3/9/2025), Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menjadi saksi penyelenggaraan Sosialisasi Tindak Lanjut Kemitraan BAN-PDM Provinsi Jawa Timur dengan Kemenag Jember sekaligus Koordinasi Persiapan Akreditasi Madrasah Tahun 2025. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh 88 madrasah yang terdiri atas 22 Madrasah Aliyah (MA), 36 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 30 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Kemenag Jember.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Jember dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Timur. Fokus utama kerja sama ini adalah memberikan pembinaan dan pendampingan bagi RA, MI, MTs, MA, serta PKKPS dalam mempersiapkan proses akreditasi melalui sosialisasi dan koordinasi yang lebih terarah.
Sosialisasi ini memiliki delapan tujuan strategis yang menjadi pondasi peningkatan mutu pendidikan Islam di Kabupaten Jember, yaitu:

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari BAN-PDM Provinsi Jawa Timur:
“Kemitraan ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Jember. Dengan melibatkan 88 madrasah, kami optimis dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas,” ungkap salah satu peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur akreditasi, standar penilaian, serta strategi peningkatan kualitas pendidikan. Dengan adanya pendampingan dari BAN-PDM, madrasah-madrasah di Kabupaten Jember diharapkan lebih siap menghadapi proses akreditasi dan meningkatkan peringkatnya.
Melalui kemitraan strategis ini, BAN-PDM Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agama Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina madrasah agar mampu memberikan layanan pendidikan terbaik, menghasilkan lulusan berkualitas, serta siap menghadapi tantangan masa depan.