
Jember (Humas) --- Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melakukan pendampingan kepada Tim Pembangunan Zona Integritas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jember, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan madrasah.
Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember, Faisol Abrari, M.Pd.I., bersama jajaran tim yang mewakili enam area perubahan Zona Integritas. Turut hadir pengawas bina MAN 2 Jember, Suprayitno, S.Pd., M.Pd.I.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman, evaluasi kesiapan, serta pendampingan pemenuhan bukti dukung atau eviden pembangunan Zona Integritas agar pelaksanaannya berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala MAN 2 Jember, Moh. Nasir, S.Pd., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kantor beserta Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember yang memberikan pendampingan kepada tim di lingkungan madrasah.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi momentum penting bagi MAN 2 Jember untuk melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam mewujudkan sistem pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Kehadiran tim ini menjadi motivasi bagi seluruh warga MAN 2 Jember untuk terus berbenah, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, maupun masyarakat," ungkap Nasir.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen bersama seluruh warga madrasah. Karena itu, setiap langkah perbaikan harus dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi penerima layanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi dokumen administrasi atau mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melainkan merupakan proses perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar melengkapi dokumen atau mengejar predikat. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi," ujar Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menegaskan bahwa pemenuhan eviden yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi nyata merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas. Setiap bukti dukung harus mampu menggambarkan program yang telah dilaksanakan, proses perbaikan yang dilakukan, serta hasil nyata yang dicapai.
"Pemenuhan eviden yang benar merupakan pintu awal dalam pembangunan Zona Integritas. Namun, prosesnya tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Eviden harus mencerminkan apa yang benar-benar telah dilaksanakan dan menjadi dasar untuk melangkah pada tahapan pembangunan Zona Integritas berikutnya, hingga perubahan tersebut memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan," tegasnya.
Santoso juga mengingatkan agar Tim Pembangunan Zona Integritas MAN 2 Jember tidak hanya berfokus pada pemenuhan instrumen penilaian, tetapi mampu memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, evaluasi, hingga tindak lanjut perbaikan.
Dalam pendampingan tersebut, Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember melibatkan perwakilan dari enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keterlibatan perwakilan dari keenam area perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada Tim Pembangunan Zona Integritas MAN 2 Jember. Dengan demikian, penguatan pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup perbaikan sistem kerja, peningkatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta mutu pelayanan kepada masyarakat.
Santoso berharap seluruh jajaran MAN 2 Jember dapat menjadikan pendampingan ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen, mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan madrasah.
"Madrasah harus mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kepastian, kenyamanan, dan kepuasan kepada masyarakat. Keberhasilan Zona Integritas harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan oleh penerima layanan," tambahnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember terus mendorong penguatan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja madrasah sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pendampingan tersebut diharapkan semakin memperkuat kesiapan MAN 2 Jember dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang profesional, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.