Fasilitas PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember

Fasilitas PTSP

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan layanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu satu pintu masuk bagi seluruh layanan kepada masyarakat. Ruang PTSP dirancang mudah diakses, nyaman, dan inklusif bagi semua kelompok pengguna layanan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, serta masyarakat yang membawa anak.

Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh fasilitas berikut disediakan tanpa dipungut biaya. Berikut fasilitas yang tersedia di Ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.

1. Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Ruang PTSP menjadi pusat seluruh layanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Ruangan dilengkapi loket layanan terintegrasi, meja informasi, serta ruang tunggu yang representatif dan ber-AC sehingga masyarakat dapat menunggu layanan dengan nyaman.

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Fasilitas pendukung yang tersedia di ruang PTSP antara lain:

  • Mesin nomor antrean dan layar pemanggil antrean
  • Layar interaktif berisi informasi jenis dan alur layanan
  • Charging station untuk mengisi daya perangkat pengguna layanan
  • Jaringan free WiFi Kemenag
  • Air minum gratis bagi pengguna layanan
  • Pojok baca dan ruang tunggu yang nyaman
  • Lemari gratifikasi sebagai wujud komitmen antigratifikasi
  • Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pengawasan CCTV

Charging station di ruang PTSP Layanan free WiFi Kemenag di ruang PTSP

Charging station dan layanan free WiFi

Lemari gratifikasi di ruang PTSP Fasilitas air minum gratis di ruang PTSP

Lemari gratifikasi dan fasilitas air minum gratis

2. Loket Prioritas

Loket prioritas disediakan khusus bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, serta pengguna layanan dengan kebutuhan khusus lainnya. Loket ini ditempatkan pada posisi yang mudah dijangkau dan dilengkapi penanda layanan prioritas, nomor antrean prioritas, pengeras suara pemanggil, alat bantu dengar, serta aplikasi speech to text untuk membantu komunikasi.

Petugas melayani pengguna layanan di loket prioritas PTSP

Loket prioritas PTSP

Mesin nomor antrean PTSP Penunjuk layanan prioritas di ruang PTSP

Mesin nomor antrean dan penunjuk layanan prioritas

3. Area dan Ruang Tunggu Prioritas

Area tunggu prioritas berada berdekatan dengan loket layanan dan dilengkapi kursi tunggu bertanda khusus, marka kursi roda, serta jalur pemandu (guiding block) bagi penyandang disabilitas netra.

Kursi tunggu prioritas di ruang PTSP Area tunggu prioritas dan marka kursi roda di ruang PTSP

Kursi tunggu prioritas dan marka kursi roda

4. Alat Bantu Mobilitas

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyediakan alat bantu mobilitas yang dapat dipinjam secara gratis selama pengguna layanan berada di area kantor, meliputi kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat kaki empat, kruk, dan tongkat bagi penyandang disabilitas netra.

Kursi roda yang disediakan di PTSP Walker atau alat bantu jalan di PTSP Tongkat bagi penyandang disabilitas netra

Kursi roda, walker, dan tongkat penyandang disabilitas netra

5. Alat Bantu Komunikasi dan Informasi

Untuk memastikan setiap pengguna layanan dapat berkomunikasi dengan petugas, PTSP dilengkapi alat bantu komunikasi dan informasi berupa alat bantu dengar, aplikasi speech to text, kartu informasi layanan dengan huruf Braille, kaca pembesar, serta papan tulis kecil sebagai media komunikasi tulis.

Alat bantu dengar yang tersedia di PTSP Kartu informasi layanan dengan huruf Braille Kaca pembesar untuk membantu membaca dokumen

Alat bantu dengar, kartu informasi Braille, dan kaca pembesar

6. Toilet Disabilitas

Toilet khusus penyandang disabilitas berada di area PTSP dan dirancang aman serta mudah digunakan. Toilet dilengkapi pintu geser, pegangan rambat (handrail), kloset duduk, wastafel, tempat sampah, pengharum ruangan, penanda huruf Braille, tombol panggilan darurat (panic button), serta kartu kendali kebersihan yang diperiksa secara berkala.

Pintu toilet disabilitas di area PTSP Interior toilet disabilitas dengan pegangan rambat Tombol panggilan darurat di toilet disabilitas

Toilet disabilitas dengan pegangan rambat dan tombol panggilan darurat

7. Ruang Konsultasi Umum

Ruang konsultasi umum digunakan masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas mengenai persyaratan dan alur layanan dalam suasana yang nyaman dan terbuka.

Kegiatan konsultasi masyarakat di ruang konsultasi umum PTSP

Ruang konsultasi umum

8. Ruang Konsultasi Khusus

Ruang konsultasi khusus merupakan ruang tertutup yang disediakan bagi pengguna layanan yang membutuhkan privasi, misalnya konsultasi yang bersifat pribadi, penyampaian pengaduan, maupun mediasi. Kerahasiaan pembicaraan terjaga di ruangan ini.

Ruang konsultasi khusus PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember

Ruang konsultasi khusus

9. Area Ramah Anak

Area ramah anak disediakan agar masyarakat yang membawa anak tetap dapat mengurus layanan dengan tenang. Area ini dilengkapi matras, perosotan, aneka mainan, dan rak buku anak, berada dalam jangkauan pandang orang tua, serta diawasi melalui CCTV.

Area ramah anak di ruang PTSP Anak-anak bermain di area ramah anak PTSP

Area ramah anak dan area bermain anak

10. Ruang Laktasi

Ruang laktasi disediakan bagi ibu menyusui yang sedang mengurus layanan. Ruangan bersifat tertutup dan dapat dikunci dari dalam, dilengkapi sofa, meja, pendingin ruangan, lemari pendingin penyimpan ASI, alat sterilisasi botol, dan pemanas air.

Interior ruang laktasi PTSP Alat sterilisasi botol dan pemanas air di ruang laktasi

Ruang laktasi beserta perlengkapan pendukungnya

11. Jalur Landai dan Akses Masuk

Akses menuju kantor dan ruang PTSP dibuat datar tanpa undakan serta dilengkapi jalur landai (ramp) dengan pegangan rambat, sehingga pengguna kursi roda, lanjut usia, dan pengguna layanan dengan keterbatasan mobilitas dapat masuk secara mandiri.

Jalur landai atau ramp menuju Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember Pintu masuk ruang PTSP yang datar tanpa undakan

Jalur landai dan akses masuk ruang PTSP

Komitmen Pelayanan

Seluruh fasilitas di atas dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, bebas pungutan liar, dan setara bagi seluruh pengguna layanan.

Apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan, fasilitas yang tidak berfungsi, atau indikasi pungutan liar dan gratifikasi, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui petugas PTSP, kotak saran, maupun kanal pengaduan resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.


Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)