Bukan Sekadar Predikat, Kemenag Jember Dorong Transformasi Pelayanan dan Budaya Integritas di MAN 2 Jember — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 24 Oktober 2026

Bukan Sekadar Predikat, Kemenag Jember Dorong Transformasi Pelayanan dan Budaya Integritas di MAN 2 Jember

 

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jember, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi Ketua Tim Zona Integritas, Faisol Abrari, M.Pd.I., bersama jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember, serta Pengawas Madrasah Suprayitno, S.Pd., M.Pd.I.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala MAN 2 Jember, Moh. Nasir, S.Pd., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kantor beserta Tim Zona Integritas Kemenag Jember yang memberikan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola madrasah.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi momentum penting bagi MAN 2 Jember untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, khususnya dalam membangun sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember. Kehadiran tim ini menjadi motivasi bagi seluruh warga MAN 2 Jember untuk terus berbenah, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, maupun masyarakat," ungkap Nasir.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh warga madrasah agar setiap perubahan yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya memenuhi dokumen administrasi atau instrumen penilaian, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar melengkapi dokumen atau mengejar predikat. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi," ujar Santoso.

Santoso juga menegaskan bahwa pemenuhan eviden atau bukti dukung yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi nyata merupakan pintu masuk sekaligus langkah awal yang penting dalam proses pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, setiap eviden harus mampu menggambarkan pelaksanaan program, proses perbaikan, serta hasil nyata dari perubahan yang telah dilakukan.

 

"Pemenuhan eviden yang benar merupakan pintu awal dalam pembangunan Zona Integritas. Namun, prosesnya tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Eviden harus mencerminkan apa yang benar-benar telah dilaksanakan dan menjadi dasar untuk melangkah pada tahapan pembangunan Zona Integritas berikutnya, hingga perubahan tersebut memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan," tegas Santoso.

Ia mengingatkan agar seluruh tim tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan instrumen penilaian, tetapi juga memastikan adanya kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Santoso berharap MAN 2 Jember mampu menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan madrasah.

"Madrasah harus mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kepastian, kenyamanan, dan kepuasan kepada masyarakat. Keberhasilan Zona Integritas harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan oleh penerima layanan," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Zona Integritas Kemenag Jember melibatkan perwakilan dari enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keterlibatan tim dari seluruh area perubahan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan Zona Integritas di MAN 2 Jember secara menyeluruh, mulai dari penguatan tata kelola internal hingga peningkatan mutu layanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Santoso juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur madrasah dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Pembangunan Zona Integritas harus menjadi tanggung jawab bersama dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui pendampingan ini, Kemenag Jember berharap MAN 2 Jember semakin siap mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.

Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap penguatan kualitas layanan pendidikan madrasah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)