Cegah Salah Kelola, Kemenag Jember Gandeng Polres Edukasi Dana Komite Madrasah — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 16 Juli 2026

Cegah Salah Kelola, Kemenag Jember Gandeng Polres Edukasi Dana Komite Madrasah

 

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Komite Madrasah Negeri di Aula Utama Kantor Kemenag Jember, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memperkuat tata kelola dana komite madrasah agar semakin transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd. Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jember, Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., serta narasumber yang memberikan penguatan pemahaman hukum kepada peserta.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan satuan kerja madrasah negeri di Kabupaten Jember. Setiap madrasah diwakili oleh kepala madrasah, wakil kepala bidang hubungan masyarakat, serta pengurus komite madrasah.

Dalam laporannya, Moh. Nurhuda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut secara khusus membahas pengelolaan dana komite madrasah. Menurutnya, pemahaman yang sama antara kepala madrasah dan komite sangat diperlukan agar setiap proses perencanaan, penghimpunan, penggunaan, hingga pelaporan dana dapat dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Pengelolaan dana komite harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, kepala madrasah, wakil kepala madrasah, dan komite perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan batasan dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, dalam arahannya mengatakan bahwa mengabdi di dunia pendidikan merupakan sebuah nikmat dan kehormatan. Di tengah berbagai perubahan zaman dan perkembangan teknologi, menurutnya, peran guru dan tenaga pendidikan akan tetap dibutuhkan dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan masa depan generasi bangsa.

Santoso menjelaskan, kehadiran narasumber bertujuan memberikan pemahaman sekaligus langkah pencegahan agar pengelolaan dana komite di madrasah dapat berjalan secara tepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepala madrasah dan komite tidak boleh hanya berbekal niat baik. Setiap kebijakan juga harus didasarkan pada regulasi, prosedur, serta administrasi yang benar.

“Dengan pemahaman yang benar, kita dapat bekerja dengan lebih tenang dan tidak ragu dalam mengambil kebijakan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar setiap kebijakan terkait dana komite direncanakan secara matang, disepakati secara transparan, serta didukung dokumen administrasi yang lengkap.

Memasuki sesi materi, narasumber menjelaskan pentingnya memahami dasar hukum keberadaan komite madrasah, tugas dan fungsinya, serta batas kewenangan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting agar keberadaan komite benar-benar memberikan kontribusi positif bagi kemajuan madrasah.

Narasumber menekankan bahwa setiap keputusan sebaiknya melalui musyawarah, didukung dasar hukum yang jelas, serta dituangkan dalam dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Selain itu, penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah harus sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, digunakan sesuai peruntukan, serta dilengkapi bukti transaksi, berita acara, dan laporan pertanggungjawaban.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta mengonsultasikan berbagai aspek dalam pengelolaan dana komite, mulai dari mekanisme penghimpunan sumbangan, penyusunan program, proses musyawarah, transparansi kepada wali murid, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh madrasah negeri di Kabupaten Jember memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola dana komite. Pengelolaan yang transparan, akuntabel, sukarela, dan sesuai ketentuan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan pendidikan madrasah.

Sosialisasi ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dalam membangun tata kelola madrasah yang bersih, profesional, dan berintegritas, sehingga setiap dukungan masyarakat bagi kemajuan pendidikan dapat dikelola secara aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)