
Jember (Humas) --- Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dalam mewujudkan pengelolaan arsip vital yang tertib, aman, dan berkelanjutan terus digaungkan. Pascapelaksanaan studi tiru ke Pusat Arsip (Record Centre) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Arsiparis Ahli Pertama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ma'rifatus Sa'adah, melaksanakan monitoring kesiapan pendirian Record Center di KUA Sumbersari, Kamis (5/2/2026).
Monitoring tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, sertaSistem pengelolaan arsip vital seluruh KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jember tersebut akan di tempatkan di gedung belakang KUA Sumbersari sebagai salah satu pilot project pengembangan pusat arsip KUA di Kabupaten Jember.

Dalam kegiatan tersebut, Ma'rifatus Sa'adah didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Jember, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI, staf Bimas Islam Ridho Fattah, Arsiparis Ahli Pertama Taufikur Rakhman,S.AP, serta Plh. Kepala KUA Sumbersari, Ahmad Soleh, S.Pd.I.
Arsiparis Ahli Pertama Ditjen Bimas Islam tersebut meninjau langsung kondisi arsip vital yang ada, mulai dari arsip pernikahan, arsip wakaf, hingga dokumen-dokumen penting lainnya yang selama ini tersimpan di KUA. Selain itu, terjadi pula dialog dan pendampingan teknis terkait penataan ruang arsip, klasifikasi arsip, alih media arsip, serta pemenuhan standar keamanan dan keselamatan arsip.
Arsip vital KUA sendiri memiliki nilai hukum, administratif, dan historis yang sangat tinggi, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Arsip KUA bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bagian dari memori negara dan pelayanan publik yang harus dijaga keutuhannya.
Adapun monitoring ini menjadi bagian penting dari tahapan implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Vital pada KUA. Kemenag Jember berkomitmen untuk secara bertahap membangun sistem Record Center KUA yang terintegrasi dengan pusat arsip di tingkat kabupaten.
Studi tiru ke Bantul dan monitoring tersebut menjadi langkah awal yang dirasa strategis. KUA Sumbersari diharapkan dapat menjadi role model pengelolaan arsip vital KUA di Kabupaten Jember, sebelum diterapkan secara lebih luas di KUA-KUA lainnya.

Dengan adanya pendampingan langsung dari Arsiparis Ditjen Bimas Islam, Kemenag Jember optimistis upaya penyelamatan arsip vital KUA dapat berjalan sesuai standar, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik, kepastian hukum, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berkelanjutan.