
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menggelar kegiatan AKSI (Ayo Kemenag Sharing Ilmu) bersama 106 Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) DPK di Aula Kankemenag Jember, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang penguatan komitmen ASN dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI), peningkatan profesionalisme kerja, serta penguatan budaya pelayanan publik yang berkualitas.
Forum tersebut dilaksanakan di tengah proses pembangunan Zona Integritas Kemenag Jember yang saat ini memasuki tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI). Kehadiran para Guru DPK dinilai memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa capaian Kemenag Jember hingga masuk pada tahap penilaian TPI merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN di berbagai lini pelayanan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Saat ini Kemenag Jember berada pada tahap penilaian oleh TPI. Kita harus bangga karena tidak semua satuan kerja bisa masuk ke tahap ini, terlebih dengan jumlah ASN yang banyak dan wilayah kerja yang luas,” ujar Santoso saat memberikan pembinaan di Aula Kankemenag Jember.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tugas pimpinan atau tim tertentu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh ASN, termasuk Guru DPK yang menjalankan tugas di berbagai satuan pendidikan.
Menurut Santoso, integritas ASN harus tercermin dalam sikap, pelayanan, dan tanggung jawab kerja sehari-hari. Karena itu, Guru DPK diharapkan mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan, loyalitas, serta profesionalisme kerja di lingkungan masing-masing.
“Guru DPK harus ikut mendukung pembangunan Zona Integritas dengan bekerja secara profesional dan berintegritas. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam pelayanan dan tanggung jawab sehari-hari,” tegasnya.
Dalam arahannya, Santoso juga mengingatkan tentang komitmen dasar seorang ASN sebagai pelayan publik yang harus siap ditempatkan dan menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi.

Ia menilai kesiapan tersebut merupakan bagian dari loyalitas dan pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat.
“Sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana saja. Begitu juga Guru DPK. Jika ada kebutuhan di satuan kerja lain, harus siap menjalankan tugas,” katanya.
Kegiatan AKSI tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Jember, Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., serta Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Rudi Winarno, S.E., M.M. Kegiatan berlangsung interaktif dengan penguatan materi terkait budaya kerja ASN, komitmen pelayanan, dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui forum ini, Kemenag Jember terus mendorong penguatan budaya kerja BERSINAR, yakni Bersih Melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Ramah, sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Kemenag Jember berharap seluruh Guru DPK dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi, menjaga disiplin ASN, serta menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat.