Gas Digital & Akurasi Data! 150 Anggota IPARI Jember Dikuatkan, E-PA Jadi Kunci Layanan Keagamaan Modern — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 28 April 2026

Gas Digital & Akurasi Data! 150 Anggota IPARI Jember Dikuatkan, E-PA Jadi Kunci Layanan Keagamaan Modern

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas layanan keagamaan melalui pembinaan sumber daya manusia dan optimalisasi sistem digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi pendataan majelis taklim, serta evaluasi aplikasi E-PA yang digelar pada Selasa, (28/4/2026), di Aula Kankemenag Jember.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Jember. Mereka merupakan garda terdepan Kemenag dalam memberikan layanan, edukasi, dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui agenda ini, Kemenag Jember menargetkan peningkatan akurasi data majelis taklim, optimalisasi penggunaan aplikasi E-PA sebagai instrumen pelaporan kinerja, serta penguatan peran strategis penyuluh dalam mendukung program-program prioritas Kementerian Agama.

 

Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., dalam arahannya menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi sentral sebagai representasi negara dalam pelayanan keagamaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas kinerja di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap layanan pemerintah.

 

“Penyuluh adalah wajah Kemenag di tengah masyarakat. Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana penyuluh menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Santoso.

Lebih lanjut, Santoso mengaitkan peran penyuluh dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang saat ini tengah diupayakan di lingkungan Kemenag Jember. Menurutnya, keberhasilan ZI tidak hanya ditentukan oleh sistem internal, tetapi juga oleh kualitas interaksi dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Santoso mendorong para penyuluh untuk terus menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Inovasi dinilai menjadi kunci agar layanan keagamaan tetap adaptif, relevan, dan memberikan dampak nyata.

 

“Penyuluh tidak boleh berjalan secara rutin tanpa pembaruan. Harus ada inovasi yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat, sehingga program Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.

 

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, Kemenag Jember juga akan melibatkan penyuluh dalam pendampingan administrasi pondok pesantren. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus akuntabilitas lembaga pendidikan keagamaan.

 

“Kami akan menyertakan penyuluh dalam pendampingan administrasi pondok pesantren. Ini merupakan bagian dari penguatan layanan sekaligus memastikan tata kelola lembaga berjalan lebih tertib dan akuntabel,” jelas Santoso.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Jember, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI., menekankan bahwa pendataan majelis taklim menjadi salah satu prioritas strategis dalam mendukung kebijakan berbasis data (data-driven policy). Menurutnya, validitas dan kelengkapan data akan sangat menentukan efektivitas program pembinaan, penyaluran bantuan, hingga pengambilan kebijakan di tingkat daerah maupun pusat.

 

“Data majelis taklim harus benar-benar akurat dan terbarui. Dengan data yang valid, kita bisa merancang program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi aplikasi E-PA dilakukan untuk memastikan sistem pelaporan kinerja penyuluh berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. E-PA menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja sekaligus mendokumentasikan aktivitas penyuluh secara sistematis.

 

Di sisi lain, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. Akhmad Mustain Billah, S.Ag., M.Pd.I., menyoroti pentingnya sinergi antara penyuluh agama dan lembaga pesantren. Menurutnya, kolaborasi ini perlu diperkuat melalui pendampingan administratif yang berkelanjutan agar pesantren memiliki sistem tata kelola yang lebih tertib, profesional, dan terdokumentasi dengan baik.

 

“Penyuluh memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pesantren, terutama dalam hal penguatan administrasi dan pelaporan. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan lembaga,” ungkapnya.

 

Secara lebih luas, kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis keagamaan, serta mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi pelaporan. Pendataan majelis taklim dan optimalisasi E-PA menjadi bagian integral dari upaya tersebut, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja dalam Rencana Strategis Kemenag.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)