
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jember mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 14 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat VIP II Kankemenag Jember, mulai pukul 07.30 WIB hingga sore hari.
Bimtek dihadiri oleh berbagai unsur strategis di lingkungan Kankemenag Jember, antara lain Ketua dan Sekretaris APRI, IPARI, Pokjawas Madrasah, Pokjawas PAIS, FKK MIN, FKK MTsN, serta FKK MAN. Turut hadir pula para Kepala MAN 1, MAN 2, MAN 3, Kepala MTsN 1, MTsN 2, MTsN 4, MTsN 5, MTsN 7, MTsN 10, serta Tim Inovasi S'GRA Nikah, SIAP Nikah, dan PELITA.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Santoso, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bimtek ini memberikan pembekalan teknis kepada seluruh peserta mengenai mekanisme, instrumen, dan standar penilaian Pembangunan Zona Integritas sesuai ketentuan yang berlaku dari Itjen Kemenag RI.
Tidak hanya mengikuti rangkaian Bimtek dari Inspektorat Jenderal, dalam kesempatan yang sama Tim ZI Kankemenag Jember juga melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan Tahap Penilaian Internal Pembangunan ZI. Sesi konsolidasi ini sekaligus dijadikan ajang evaluasi dan perbaikan atas hasil Pembangunan ZI tahun sebelumnya, sehingga seluruh komponen dapat berbenah dan meningkatkan kualitas dokumen maupun bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian mendatang.

Melalui kegiatan Bimtek dan konsolidasi ini, Kankemenag Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan hasil bimbingan teknis secara optimal demi keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Jember di tahun 2026.