Jember (Humas) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren di Kabupaten Jember selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Minggu, 23–26 April 2026. Audit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan pengelolaan dana BOS Pesantren berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim auditor Itjen Kemenag RI yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri atas lima orang, yaitu Tukhfaturrosyid, Safaat Setiawan, Subhan Mubarak, Hadi Nugraha, dan Abdul Hamid, dengan Inspektur II Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan sebagai penanggungjawab. Sebanyak enam lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Jember menjadi objek audit dalam kegiatan ini, meliputi Pondok Pesantren Miftahul Hasan, PP Latifiyah, PP Mambaul Ulum, PP Miftahul Ulum, Madrasatul Mu'allimin/Mu'allimat Al-Islamiyah (MMI/MMAI) (SPM Wustho 6), Madrasah Diniyah Muadalah Aliyah Nurul Qarnain (SPM Ulya). Keenam lembaga tersebut merupakan penerima dana BOS Pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jember.

Audit ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian penggunaan dana BOS dengan peruntukannya, yakni mendukung operasional penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren. Melalui kegiatan ini, para pengelola lembaga diharapkan semakin memahami regulasi pengelolaan keuangan negara sehingga penyaluran dana dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para santri dan masyarakat sekitar. Audit ini sekaligus berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi penyimpangan agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan proporsional.
Sebagai tindak lanjut, tim Itjen Kemenag RI dijadwalkan memaparkan hasil temuan audit pada Senin, 27 April 2026. Pemaparan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan bagi seluruh pihak terkait, termasuk para pengelola pesantren dan jajaran Kemenag Kabupaten Jember, guna memastikan pengelolaan dana BOS ke depan berjalan lebih tertib, transparan, dan optimal.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan audit ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kemenag Jember berharap agar kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan keagamaan, sekaligus mendorong seluruh lembaga pesantren untuk terus berkembang sebagai pilar pendidikan yang amanah, profesional, dan berdedikasi bagi umat.