
Jember (Humas) --- Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan berbasis digital, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Implementasi Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) pada satuan kerja di lingkungan Kankemenag Jember, bertempat di Aula Kantor Kemenag Jember, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan diikuti oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara, Bendahara, dan operator dari Madrasah Negeri se-Kabupaten Jember, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd.
Dalam sambutannya, Santoso menekankan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari langkah konkret Kemenag Jember dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Melalui pendampingan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh satuan kerja mampu menjalankan sistem pelaporan dan pelunasan pajak secara benar, transparan, dan sesuai aturan. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam membangun Zona Integritas melalui budaya kerja BERSINAR: Bersih Melayani, Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Ramah,” ujar Santoso.
Hadir sebagai narasumber adalah Kharisma Willy Permana, Asisten Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember, yang memberikan penjelasan teknis terkait penggunaan aplikasi Coretax serta menjawab berbagai persoalan praktis yang dihadapi satker di lapangan.

Pendampingan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam penguatan sistem pelaporan perpajakan berbasis digital, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Kementerian Agama. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan bendahara dan operator satker madrasah negeri dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Kegiatan berlangsung interaktif, mencerminkan semangat perubahan dan komitmen seluruh aparatur Kemenag Jember untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan berintegritas.