Jember (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember telah berhasil menyelenggarakan kegiatan penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara dengan sukses. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan serta aset yang dimiliki oleh kantor tersebut.
Kegiatan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Kamis (27/7/2023). Acara tersebut dihadiri 54 peserta dari unsur Penyusun Laporan Keuangan dan Pengelola Barang Milik Negara Satker Kemenag, MAN, MTsN, dan MIN.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Ahmad Tholabi, dalam sambutannya atas nama Kepala Kantor menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara dengan baik dan tepat waktu. Beliau mengungkapkan, "Kegiatan ini merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan keuangan dan aset negara tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan."
Para peserta mendapatkan materi dan pembekalan terkait tata cara penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan barang milik negara yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dari dua narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember.
Narasumber Sigit Prasetyo Pelaksana pada seksi pengelolaan kekayaan negara KPKNL Jember memberikan materi Pembinaan barang milik negara melalui penyusunan daftar barang ruangan dan daftar barang lainnya di aplikasi SIMAN, sedangkan Narasumber Slamet Wijianto Pelaksana pada seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Jember memberikan materi penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara semester 1 tahun anggaran 2023 melalui aplikasi SAKTI.
Ahmad Tholabi menegaskan komitmen kantornya untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara. "Kami berupaya secara maksimal untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan di Kementerian Agama Kabupaten Jember," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, yang bertujuan untuk memperjelas pemahaman dan memastikan tidak ada ketidakjelasan terkait penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan barang milik negara.