Kemenag Jember dan BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 15 Juli 2026

Kemenag Jember dan BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Kantor Urusan Agama, Selasa (7/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat melalui optimalisasi peran KUA di tingkat kecamatan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., dan Pelaksana Tugas Ketua BAZNAS Kabupaten Jember, M.S. Rasyid, S.E. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat.

Program akan dilaksanakan di empat titik KUA, yakni KUA Gumukmas, KUA Silo, KUA Kencong, dan KUA Mumbulsari. Setiap lokasi akan menyasar sepuluh orang penerima manfaat sehingga keseluruhan program ditargetkan menjangkau sedikitnya 40 keluarga atau pelaku usaha yang membutuhkan penguatan ekonomi.

Penerima manfaat akan memperoleh bantuan modal usaha produktif paling sedikit Rp5 juta per orang. Bantuan tersebut akan disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan oleh masing-masing penerima. Selain dukungan permodalan, program juga mencakup pelatihan, bimbingan usaha, pendampingan, pemantauan, serta evaluasi secara berkelanjutan.

 

 

 

Pendampingan kelompok usaha akan melibatkan Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun non-PNS. Pada setiap lokasi, seorang penyuluh akan mendampingi seorang penerima manfaat agar bantuan yang diberikan dapat dikelola secara tepat, berkembang, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.

Penentuan penerima manfaat akan dilakukan melalui proses asesmen bersama antara Kementerian Agama Kabupaten Jember, BAZNAS Kabupaten Jember, dan KUA setempat. Mekanisme tersebut diharapkan memastikan bantuan diberikan kepada mustahik yang tepat sasaran dan memiliki komitmen untuk mengembangkan usaha secara produktif.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga amil zakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuan jangka panjangnya adalah mendorong transformasi penerima manfaat dari mustahik menjadi muzaki secara bertahap dan berkelanjutan.

Perjanjian kerja sama berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Melalui kolaborasi ini, Kemenag Jember dan BAZNAS berharap KUA semakin hadir di tengah masyarakat sebagai pusat pelayanan keagamaan yang inovatif, responsif, dan mampu berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi umat.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)