Kemenag Jember Dukung Penguatan Nazhir dan Takmir Masjid di Kecamatan Jombang — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 29 Desember 2025

Kemenag Jember Dukung Penguatan Nazhir dan Takmir Masjid di Kecamatan Jombang

 

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember terus mendukung penguatan tata kelola wakaf dan kemakmuran masjid melalui peningkatan kapasitas para pengelola. Hal tersebut diwujudkan salah satunya dalam kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf Tanah dan Takmir Masjid se-Kecamatan Jombang yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) bertempat di Masjid Besar Al-Huda Jombang.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Peringatan Isra Mi’raj Masjid Besar Al-Huda Jombang dengan menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Abdul Basid, M.Pd.I, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Jember, serta Abdullah, S.Sy, Ketua PC Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kencong.

 

Dalam pemaparannya, Abdul Basid menegaskan bahwa nazhir memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Ia mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menyebutkan bahwa nazhir adalah pihak yang menerima harta wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan secara amanah, profesional, dan berkelanjutan.

 

Lebih lanjut disampaikan, nazhir dapat berbentuk perseorangan, organisasi, maupun badan hukum, dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Harta benda wakaf wajib didaftarkan atas nama nazhir untuk kepentingan wakaf, namun pendaftaran tersebut tidak menjadikan nazhir sebagai pemilik harta wakaf. Oleh karena itu, pengadministrasian, perlindungan aset, serta pelaporan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan.

 

 

Selain aspek wakaf, pembinaan juga menyoroti peran takmir masjid sebagai garda terdepan dalam memakmurkan masjid. Dr. Abdul Basid menjelaskan bahwa takmir masjid bukan sekadar pengelola fisik bangunan, melainkan penggerak utama fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

 

Takmir masjid dituntut mampu mengelola administrasi dan keuangan secara transparan, menyusun program keagamaan yang berkelanjutan, menjaga sarana prasarana, serta membangun sinergi dengan masyarakat dan pemerintah. Dengan manajemen yang baik, masjid diharapkan menjadi pusat pembinaan umat yang inklusif, produktif, dan berdaya guna bagi lingkungan sekitarnya.

 

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember berharap para nazhir dan takmir masjid di Kecamatan Jombang semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan wakaf dan masjid dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)