
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Komite Madrasah Negeri di Aula Utama Kantor Kemenag Jember, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Jember sebagai narasumber untuk memberikan penguatan pemahaman hukum kepada pengelola madrasah dan komite. Sosialisasi diikuti perwakilan satuan kerja madrasah negeri di Kabupaten Jember, yang terdiri atas kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang hubungan masyarakat, serta pengurus komite madrasah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd. Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Jember.
Dalam sambutannya, Santoso menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jember atas kesediaannya hadir dan memberikan pendampingan kepada madrasah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi kepala madrasah dan pengurus komite untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan dana komite sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Santoso menegaskan bahwa pengelolaan dana komite harus dilandasi niat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan diwujudkan melalui tata kelola yang tertib, terbuka, serta sesuai ketentuan.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Jember menyampaikan materi seputar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana komite. Peserta diajak memahami Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah sebagai dasar utama dalam pembentukan dan tata kelola komite. Ditekankan pula pentingnya pengelolaan dana yang tertib, disertai pembukuan dan laporan pertanggungjawaban yang jelas dan berkala.
Sebagai langkah pencegahan, madrasah didorong memperkuat pengawasan internal serta melakukan konsultasi hukum apabila terdapat keraguan dalam menentukan kebijakan anggaran. Kejaksaan Negeri Jember juga membuka ruang pendampingan dan konsultasi hukum bagi satuan pendidikan madrasah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendalami berbagai aspek pengelolaan dana komite.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Jember berharap kepala madrasah dan pengurus komite memiliki kesamaan pemahaman bahwa komite madrasah merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pengelolaan dana masyarakat diharapkan senantiasa berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.