
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada hari Selasa (10/6/2025) di Aula Kantor Kemenag Jember dan diikuti oleh 110 CPNS baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., serta segenap Pejabat Pengawas Eselon IV. Dalam sambutannya, Dr. Santoso memberikan pembinaan mengenai tugas pokok dan fungsi PNS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Sebagai CPNS, kalian sedang berada di tahap awal perjalanan panjang menuju pengabdian sebagai ASN. Pelajari seluk‑beluk tugas pokok dan fungsi PNS, dan jangan pernah berhenti untuk belajar dan berkolaborasi dengan sesama. Jadilah pribadi yang integritasnya terjaga, yang mengutamakan pelayanan publik, serta yang senantiasa menghormati nilai‑nilai moderasi beragama, karena itu adalah pondasi utama kita sebagai aparat di Kemenag”, ujar Santoso.

Lebih lanjut Santoso menyampaikan empat pesan utama yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para CPNS dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.:
Dengan pesan ini, diharapkan para CPNS tidak hanya memahami tugas formalnya, tetapi juga meneguhkan jati diri sebagai pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan menjunjung persatuan.
Sementara itu, Rudi Winarto, S.E., MM., selaku Analis SDM Aparatur, menyampaikan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kemenag Jember. Ia menjelaskan Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar dokumen atau prosedur administratif, melainkan budaya kerja sehari‑hari.
“Anda semua perlu menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai napas dalam setiap tindakan, baik dalam pelayanan maupun dalam pengawasan. Komitmen pimpinan dan partisipasi aktif dari seluruh CPNS menjadi bagian dari perubahan agar Kantor Kemenag Jember benar‑benar layak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ungkap Rudi Winarto.

Rudi Winarto mendorong para CPNS bukan sekadar menjadi peserta sosialisasi, tetapi benar-benar menjadi sumbu penggerak Zona Integritas di Kantor Kemenag Jember melalui tindakan nyata, kolaborasi antarapparatur, dan konsistensi dalam nilai-nilai reformasi birokrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Jember dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan para CPNS dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.