
Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa, (30/06/2026). Kegiatan tersebut digelar oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI secara virtual melalui platform Zoom, dan diikuti oleh Kantor Kemenag Kabupaten Jember dari Ruang VIP-2 Kantor Kemenag Jember.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor B-62/B.IV.2/OT.01/06/2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang Bimbingan Teknis Penggunaan SKM Online Kementerian Agama Tahun 2026. Bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan implementasi Survei Kepuasan Masyarakat pada unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Peserta dari Kemenag Jember terdiri atas Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha, Tim PEKPPP, Area Pelayanan Publik Zona Integritas, Tim HDI Kantor Kemenag Kabupaten Jember, serta perwakilan tim pelayanan publik dari MAN 1, MAN 2, MAN 3 Jember, dan sejumlah MTsN di Kabupaten Jember.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa SKM Online bukan hanya instrumen administratif, tetapi juga sarana penting untuk membaca kualitas pelayanan secara nyata.
“SKM Online harus menjadi budaya evaluasi layanan. Melalui data kepuasan masyarakat, setiap satuan kerja dapat mengetahui apa yang sudah baik, apa yang perlu diperbaiki, dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan agar pelayanan Kementerian Agama semakin mudah, cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil SKM tidak boleh berhenti sebagai laporan semata. Data yang diperoleh harus menjadi dasar penyusunan perbaikan layanan, sehingga setiap unit kerja mampu menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam materi bimtek dijelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat merupakan pengukuran secara komprehensif terhadap tingkat kepuasan masyarakat berdasarkan pengalaman mereka dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut adalah Nopika Arita Sari dan Riza Nugraha dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI. Keduanya memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait penggunaan aplikasi SKM Online, mulai dari pengelolaan akun, pengaturan jenis layanan, penyusunan survei, distribusi tautan survei, pengolahan hasil, penyusunan laporan, hingga proses tanda tangan elektronik.
Materi bimtek juga memaparkan tahapan pelaksanaan SKM, yaitu persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil, serta pelaporan dan publikasi. Tahapan ini menjadi alur penting agar pelaksanaan survei tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut. Menurutnya, penguatan SKM Online sejalan dengan komitmen Kemenag Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas dan evaluasi pelayanan publik.
“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan seluruh unit layanan memahami cara mengelola survei kepuasan masyarakat secara benar. Hasil SKM nantinya harus menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan layanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan Kemenag yang semakin baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Jember berharap seluruh satuan kerja dan unit layanan semakin siap menerapkan SKM Online secara optimal. Implementasi SKM Online diharapkan mampu memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik Kementerian Agama yang bersih melayani dan semakin dipercaya masyarakat.