Kemenag Jember Perkuat Integritas Penghulu, Belajar dari Inovasi Kemenag Kota Malang — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 15 September 2025

Kemenag Jember Perkuat Integritas Penghulu, Belajar dari Inovasi Kemenag Kota Malang

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menggelar Pembinaan Zona Integritas (ZI) bagi para penghulu pada Sabtu (13/09/2025) di Aula Kemenag Jember. Kegiatan ini diikuti oleh 95 peserta dari 31 kecamatan, menghadirkan Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., sebagai narasumber, dengan dipandu Analis SDM Aparatur Kemenag Jember, Rudi Winarto, S.E., M.M.

 

Acara dibuka oleh Kasubbag TU Kankemenag Jember, Faisol Abrari, M.Pd.I., yang menegaskan pentingnya pembinaan ini sebagai upaya memperkuat langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia mengingatkan, predikat bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk melakukan perbaikan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam pemaparannya, Gus Shampton membagikan perjalanan Kemenag Kota Malang yang sejak 2020 konsisten membangun Zona Integritas meski sempat mengalami kegagalan di beberapa tahap. Ia menekankan bahwa penilaian ZI sangat ketat, terutama dalam aspek laporan masyarakat, sehingga para penghulu harus lebih sigap, cermat, dan waspada terhadap potensi gratifikasi dalam pelayanan.

 

“Pelayanan kita harus bersih. Ingat, gratifikasi dalam pernikahan adalah rawan, dan harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Gus Shampton memaparkan berbagai inovasi pengawasan yang sudah berjalan di Kemenag Kota Malang:

 

  1. PAGAR NIKAH (Pencegahan Gratifikasi Nikah) dan JAGA NIKAH (Jaringan Anti Gratifikasi Nikah), untuk memastikan penghulu bebas gratifikasi.
  2. ABG (Asyik Bareng Gus), ruang curhat dan audiensi pimpinan dengan ASN.
  3. TADARUS (Tanya dan Respons untuk Masyarakat), rubrik di media massa untuk menjawab pertanyaan publik.
  4. SELAT BALI (Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali), forum evaluasi rutin capaian kinerja.
  5. LENTERA (Laporan Elektronik Kinerja Terpadu) dan TEMANMU (Sistem Laporan Munakahat), aplikasi digital untuk pengendalian kinerja dan data layanan pernikahan.

Ia menekankan bahwa setiap inovasi harus disertai SOP yang jelas, survei dampak, dan peluang replikasi agar bisa memberi manfaat luas.

 

Selain itu, Gus Shampton juga menegaskan pentingnya membangun sistem pengaduan yang transparan, mudah diakses, dan tersedia 24 jam. Melalui kanal website, media sosial, hingga aplikasi Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan kritik dan aduan tanpa harus menyingkap identitas pribadi.

 

“Kita ini pelayan masyarakat, maka tidak boleh anti-aduan dan kritik. Pelayanan prima menuntut kita selalu terbuka dan tidak ada jam kosong,” pesannya.

 

Melalui pembinaan ini, para penghulu diharapkan semakin memahami perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat layanan publik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Zona Integritas di Kemenag Jember, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)