
Surabaya (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember mengutus delapan anggota Tim Zona Integritas (ZI) untuk mengikuti kegiatan Penguatan Internalisasi Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Senin hingga Selasa, 30–31 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di EXCOTEL Design Hotel Surabaya dan diikuti oleh Tim ZI Kanwil Kemenag Jatim, Tim ZI Kemenag Kabupaten/Kota, serta satuan kerja madrasah yang telah lolos tahap penilaian pendahuluan atas pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Akhmad Sruji Bahtiar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Jawa Timur telah berjalan konsisten sejak tahun 2018. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi lebih pada dampak nyata pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Zona Integritas bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selama dua hari, peserta mendapatkan pendampingan teknis intensif dari Siti Mudayaroh bersama tim pendamping Moch. Tatlihin Aljabar dan M. Ubaidillah. Materi yang disampaikan mencakup enam area pembangunan ZI berdasarkan instrumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPZI 2025, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sesi terakhir juga menitikberatkan pada strategi inovatif dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahap Penilaian Nasional.
Sekretaris Tim ZI Kemenag Jember, Chikita Alifiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait ekspektasi penilaian ZI. “Kami mendapatkan gambaran yang sangat jelas tentang apa yang sebenarnya diharapkan dari setiap indikator. Ini akan sangat membantu kami dalam menyusun dan melengkapi dokumen bukti dukung secara lebih terarah,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Tim ZI Area 6 Kemenag Jember, Afifa Nur Aini, mengungkapkan bahwa pendampingan langsung dari narasumber memberikan kepercayaan diri dalam melakukan pembenahan layanan publik. “Dengan arahan teknis yang diberikan, kami kini lebih siap untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Kemenag Jember untuk semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan bekal pengetahuan dan strategi yang diperoleh, seluruh anggota Tim ZI Kemenag Jember bertekad untuk mengimplementasikan hasil pendampingan secara konkret dan berkelanjutan sebagai langkah nyata menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).