Jember (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, menegaskan siap akan memback up siswi MTs swasta yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Awalnya saya kaget saat ada wartawan yang bertanya terkait siswi MTs yang menjadi korban kekerasan seksual. Saat itu saya tidak berani berkomentar, yang saya lakukan langung memerintahkan Kasi Pendma untuk menelusuri informasi tersebut. Setelah tahu informasinya, saya tegaskan, Kantor Kemenag Jember siap memback up penuh dan menjamin keberlangsungan pendidikan korban sampai perguruan tinggi”, tandas Akhmad Sruji Bahtiar.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Jember Bahtiar mengaku lambat mengetahui masalah ini karena tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak madrasah. “Kalau ada masalah seperti ini, mestinya pihak madrasah atau yayasan segera lapor ke kita. Kita pasti melakukan langkah-langkah pembelaan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bahtiar minta agar Kasi Pendma terus memantau perkembangan proses hukum bagi korban dan kepastian untuk mendapatkan haknya sebagai siswi di Madrasah. Sementara Kasi Pendma Kantor Kemenag Jember , Faisol Abrari, M.Pd.I menegaskan juga bahwa dirinya sudah terjun ke lapangan dan menyatakan siap menjalankan perintah Kepala Kantor. “Hari sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB saya sudah sampai di tempat korban bersekolah bertemu dengan Ketua Yayasan, kepala MTsS beserta salah seorang guru untuk menanyakan kebenaran berita tersebut, ternyatakan benar,” papar Faisol.
Menurut Faisol, Ketua Yayasan membenarkan hal tersubut dan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Jember dan dibawah pengawasan KPAI Jember sedangkan tersangka saat ini sudah di tahan dengan beberapa barang bukti. Selanjutnya Faisol mendatangi Korban dirumahnya dan sempat melakukan komunikasi langsung dengan korban. Faisol memberikan support agar korban tetap mau sekolah dan alhamdulillah korban bersedia melanjutkan studinya bahkan dengan tegas korban menjawab di depan Faisol, Yayasan, Guru dan orang tua "saya tetap ingin melanjutkan sekolah" kata Faisol menirukan ucapan korban".
Sebagai Kasi Pendma Faisol berjanji akan terus memanatau kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Kemenag Jember. “saat ini Proses pembelajaran terhadap korban terus dilakukan secara daring dan guru kunjung artinya guru yang mendatangi kerumah korban secara bergantian sesuai materi yang ajarkan. Ini akan kita pantau terus,” pungkasnya.