Kemenag Jember Studi Tiru Pengelolaan Arsip Vital KUA ke Pusat Arsip Kemenag Bantul — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 29 Desember 2025

Kemenag Jember Studi Tiru Pengelolaan Arsip Vital KUA ke Pusat Arsip Kemenag Bantul

Jember (Humas) --- Dalam rangka upaya pelaksanaan dan penyelamatan Arsip Vital pada Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, tim dari Kemenag Jember melaksanakan kegiatan studi tiru ke Pusat Arsip (Record Centre) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Senin (29/12/2025).

 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 437 Tahun 2025 tentang pengelolaan dan penyelamatan arsip vital pada KUA. Studi tiru tersebut bertujuan untuk mempelajari praktik baik (best practices) pengelolaan arsip yang telah diterapkan secara sistematis dan terintegrasi di lingkungan Kantor Kemenag Bantul.

 

Rombongan Kemenag Jember dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. Ahmad Tholabi, M.HI, didampingi oleh Kusno, S.Ag., M.Pd.I (Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Patrang), Drs. Isnan HM, M.E.I (Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Ajung), M. Choirul Anwar, S.HI., M.HI (Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sumbersari), Cholil, S.Pd.I., M.Sy (Penghulu Ahli Muda/Kepala KUA Kecamatan Sumberbaru), serta Fauziah Inwinarn i, S.IP dan Taufikur Rakhman, S.AP, Arsiparis Ahli Pertama Kantor Kemenag Jember.

Kedatangan rombongan disambut dan diterima dengan hangat oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantul, Sugito, S.Ag., M.Si, mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantul, bersama para arsiparis di lingkungan Kankemenag Bantul.

 

Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Tholabi menyampaikan bahwa seiring dengan semakin menumpuknya berkas arsip vital di KUA, diperlukan langkah strategis berupa pembentukan pusat arsip sebagai upaya penyelamatan dan pengamanan arsip.

 

“Arsip-arsip vital di KUA jumlahnya sangat besar, bahkan sebagian besar dimulai sejak tahun 1950-an. Oleh karena itu, arsip tersebut perlu dialihmediakan terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke pusat arsip agar lebih aman, tertata, dan mudah ditelusuri kembali,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui kegiatan studi tiru ini, Kemenag Jember dapat mengadopsi sistem pengelolaan arsip yang efektif dan sesuai standar, sehingga keberadaan arsip vital KUA dapat terlindungi sebagai bagian dari memori kelembagaan dan pelayanan publik.

 

Kegiatan studi tiru pengelolaan arsip ini direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 29–30 Desember 2025.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)