Jember (Humas Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, (1/12/2025). Prosesi yang berlangsung di Aula Kemenag Jember tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan Pembinaan Karir, Prestasi, dan Mental (BINKARSITAL) usai upacara peringatan HUT Ke-54 KORPRI, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd.
Penandatanganan pertama dilakukan bersama Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Jember sebagai tindak lanjut perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berakhir pada tahun 2025. Perwakilan RSGM Jember, Prof. drg. Mei Syafriadi, Ph.D., menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada pelayanan pendampingan kerohanian bagi pasien rawat inap, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan dukungan psikis maupun spiritual.
Ia menegaskan bahwa RSGM Jember membutuhkan tenaga pendamping rohani dari Kemenag Jember untuk melayani pasien lintas agama: Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Sebagai rumah sakit pendidikan dan rujukan BPJS untuk layanan gigi dan mulut yang berlokasi di Jalan Kalimantan, kerja sama ini dinilai sangat penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak spiritual pasien selama menjalani perawatan.
Selanjutnya, penandatanganan kedua dilaksanakan bersama Rumah Sakit Perkebunan (RS) Jember Klinik. Direktur Jember Klinik, dr. Anita Fadilah, MMRS, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan mutu layanan rumah sakit melalui program pendampingan kerohanian bagi pasien.
Menurutnya, keberadaan pendamping rohani memiliki peran strategis dalam proses pemulihan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi masa sulit secara fisik maupun mental. Ia berharap sinergi bersama Kemenag Jember dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan spiritual di lingkungan Jember Klinik.
Kerja sama ketiga dijalin antara Kemenag Jember dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, yang juga merupakan perpanjangan PKS yang telah berlangsung sejak 2022 dan diperbarui pada 2024. Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pratama, menjelaskan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan pengawasan pemilu partisipatif, penguatan pendidikan pemilih, serta pembinaan netralitas ASN di lingkungan Kemenag Jember.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu berharap dapat memperluas partisipasi masyarakat, including siswa madrasah, melalui edukasi pemilu yang selama ini disampaikan oleh para pendidik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, berintegritas, serta demokratis.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Jember, Dr. Santoso, menegaskan bahwa ketiga MoU ini merupakan langkah nyata Kemenag Jember dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun kolaborasi konstruktif dengan berbagai pihak agar pelayanan publik yang kami berikan semakin efektif, berdaya guna, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenag Jember berharap kontribusi negara dalam bidang kesehatan, pelayanan spiritual, dan penguatan demokrasi semakin kuat dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkokoh nilai-nilai integritas, kemanusiaan, dan harmoni sosial di Kabupaten Jember.