
Jember (Humas) --- Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh 31 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember pada Senin (11/11) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Jember.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Sholeh, S.Pd., M.Pd., di mana beliau menyampaikan berbagai informasi penting terkait dengan kuota haji, proses verifikasi jemaah, serta persiapan teknis lainnya.
Dalam arahannya, Santoso menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar seluruh jajaran untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun depan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Kita perlu memastikan seluruh tahapan persiapan, mulai dari bimbingan manasik, administrasi, hingga kesiapan calon jemaah haji di setiap kecamatan dapat terpenuhi secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi dan komitmen kita semua sangat dibutuhkan," ujar Santoso.
Selain itu, Santoso juga menyampaikan pembukaan pendaftaran petugas haji tahun 2025 yang akan berlangsung pada 7-15 November 2024. Proses rekrutmen ini akan mengikuti pedoman sesuai Kepdirjen PHU No. 343 dan 344 tahun 2024 serta surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan Nur Sholeh menjelaskan bahwa berdasarkan kuota haji nasional sebanyak 221.000 jemaah, Provinsi Jawa Timur memperoleh alokasi 35.152 jemaah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Jember mendapat perkiraan awal kuota jemaah sebanyak 2.247 orang. "Dari data yang sudah diverifikasi, tercatat sebanyak 2.149 jemaah Jember yang siap diberangkatkan. Jemaah ini terdiri dari beberapa kategori, termasuk pendaftar reguler dan prioritas lansia," jelas Nur Sholeh.
Berikut rincian kuota yang sudah diverifikasi untuk Kabupaten Jember:

Nur Sholeh mengingatkan bahwa pengurusan paspor bersifat mandiri dan tidak dikolektif oleh Kemenag Jember. “Paspor jemaah harus diserahkan ke Kemenag Jember paling lambat tanggal 20 Desember 2024. Dokumen yang dilampirkan meliputi fotokopi KTP, fotokopi BPIH/SPPH, dan foto haji ukuran 3x4 serta 4x6 masing-masing dua lembar," imbuhnya.
Di akhir paparannya, Nur Sholeh menegaskan bahwa Kemenag Jember akan mengadakan rapat evaluasi terkait pengumpulan paspor pada waktu yang akan diumumkan kemudian. Dengan demikian, seluruh jemaah diharapkan dapat mempersiapkan segala persyaratan dengan baik agar proses pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan lancar.
Rapat ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara para peserta, yang membahas berbagai aspek teknis dan logistik terkait persiapan haji.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan dan akan dilanjutkan dengan beberapa pertemuan intensif untuk memastikan kelancaran proses dan kenyamanan jemaah haji.