Kepala Kemenag Jember Jadi Saksi Nikah, KUA Kencong Perkuat Komitmen Zona Integritas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Beranda / Berita / Detail
Bagikan
Berita 11 Juni 2026

Kepala Kemenag Jember Jadi Saksi Nikah, KUA Kencong Perkuat Komitmen Zona Integritas

Jember (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember melakukan internalisasi dan pendampingan Zona Integritas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kencong, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai KUA Kencong sebagai penguatan komitmen layanan publik yang bersih dan bebas gratifikasi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., hadir langsung bersama Tim 5 Internalisasi Zona Integritas. Tim tersebut terdiri atas Petrus Amat Sutadi, S.Pd., M.M., Triastono Rokhman, S.E., dan Nurul Laila Hasanah, S.E.

Dalam pendampingan tersebut, Santoso menekankan bahwa Zona Integritas harus terlihat dalam perilaku layanan. Pegawai KUA diminta menjaga integritas, mempercepat layanan, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa biaya di luar ketentuan.

Santoso juga menyaksikan langsung dua peristiwa nikah di KUA Kencong. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari pengawasan layanan nikah, sekaligus memastikan program S'GRA NIKAH atau Stop Gratifikasi Pernikahan berjalan di KUA.

 

Menurut Santoso, layanan nikah menjadi salah satu wajah utama Kemenag di masyarakat. Karena itu, setiap pegawai harus memahami aturan, menolak gratifikasi, dan berani melaporkan setiap potensi pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Penguatan ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Program tersebut menuntut perubahan pada tata kelola, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan budaya kerja aparatur.

Tim 5 melakukan pendampingan terhadap pemahaman pegawai, penerapan layanan antigratifikasi, dan kesesuaian budaya kerja. Pendampingan juga diarahkan pada perbaikan layanan agar lebih mudah, transparan, dan terukur.

Kegiatan di KUA Kencong merupakan bagian dari internalisasi Zona Integritas Kemenag Jember di seluruh KUA dan madrasah ibtidaiyah negeri. Agenda tersebut berlangsung mulai 8 hingga 11 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut, KUA Kencong diminta terus memperkuat dan mempertahankan komitmen layanan bersih dan memastikan pesan antigratifikasi dipahami seluruh pegawai. Pengawasan layanan akan terus dilakukan agar Zona Integritas tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi budaya kerja.

Bagikan: WA FB
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Tema
Keterbacaan
Kurangi Animasi
Baca Teks (TTS)