Jember (Humas) --- Bertindak sebagai pembina apel pagi hari ini, Senin (14/10/2024) Faisol Abrari, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait legalisasi ijazah dan buku nikah. Faisol Abrari menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik, mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan dari profesionalisme institusi.
Pernyataan ini datang di tengah informasi terbaru dari Polres Jember yang berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen negara lintas provinsi. Operasi ini menghasilkan penangkapan lima tersangka, yakni berinisial GA (38), MW (24), MH (24), ZC (30), dan S (33) yang salah satunya berprofesi guru honorer.
Berdasarkan pernyataan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers, "Mereka membuat dokumen palsu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, sertifikat tanah, ijazah, kartu BPJS, dan NPWP."

Abrari menutup amanatnya dengan mengajak seluruh peserta apel untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada dalam koridor hukum dan etika yang tinggi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Faisol Abrari, berharap bahwa dengan kesadaran kolektif ini, pelayanan publik di Kemenag Kabupaten Jember akan semakin dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.