
Jember (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., memberikan pembinaan sekaligus mengukuhkan dan melantik Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) dan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Jember periode 2026–2029, Selasa (6/10/2026), di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, serta memperkuat peran Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Jember. Peserta terdiri atas pengawas madrasah jenjang MTs dan MA, pengurus KKMTs dan KKMA, serta perwakilan KKMA 1–6 dan KKMTs 1–11.
Hadir mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. H. Santoso, S.Ag., M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Moh. Nurhuda, S.Ag., M.Pd.I., jajaran pengawas madrasah, serta para kepala madrasah.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Jember, Santoso, menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan KKMTs dan KKMA bukan sekadar pergantian atau penetapan struktur organisasi. Momentum tersebut harus menjadi awal untuk membangun KKM yang semakin solid, produktif, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan mutu madrasah.
Menurut Santoso, KKM memiliki posisi strategis sebagai ruang kolaborasi antarkepala madrasah untuk berbagi pengalaman, menyelesaikan persoalan bersama, mengembangkan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik antarsatuan pendidikan.
“Setelah dikukuhkan, kami berharap KKMTs dan KKMA tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi benar-benar hadir sebagai ruang kolaborasi, berbagi solusi, dan melahirkan inovasi. Keberadaan KKM harus dirasakan manfaatnya oleh madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan pada akhirnya oleh peserta didik,” ujar Santoso.
Ia berharap kepengurusan periode 2026–2029 dapat menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan nyata madrasah. Menurutnya, KKM tidak cukup hanya menyelenggarakan pertemuan rutin, tetapi perlu melahirkan program yang mampu menjawab tantangan pendidikan serta mendorong pemerataan mutu antar madrasah.
Santoso juga mendorong terbangunnya budaya berbagi praktik baik. Madrasah yang telah memiliki inovasi atau capaian positif diharapkan mampu menjadi mitra bagi madrasah lain sehingga peningkatan mutu dapat berlangsung secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam pembinaan seusai pengukuhan dan pelantikan, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan pentingnya menjaga eksistensi Kelompok Kerja Madrasah sebagai forum strategis bagi para kepala madrasah.
Menurutnya, eksistensi sebuah KKM tidak cukup ditunjukkan oleh adanya struktur kepengurusan. Keberadaan organisasi tersebut harus dapat dilihat dari aktivitas, program, serta perubahan positif yang dihasilkan bagi madrasah.

“Eksistensi KKM harus ditunjukkan melalui kerja nyata. KKM jangan hanya ada dalam struktur, tetapi harus hidup melalui program, kolaborasi, dan dampak yang dapat dirasakan oleh madrasah,” tegasnya.
Kakanwil menjelaskan bahwa KKM memiliki peran dan fungsi yang penting dalam membangun koordinasi, memperkuat jejaring, meningkatkan kompetensi, serta menjadi ruang bersama dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pendidikan madrasah.
Karena itu, ia meminta pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjadikan KKM sebagai wadah belajar bersama. Setiap kepala madrasah diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi membangun kolaborasi untuk saling menguatkan dan meningkatkan kualitas satuan pendidikan.
Akhmad Sruji Bahtiar juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan KKM harus dilihat dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia madrasah.
“KKM harus berdampak. Kapasitas dan kapabilitas kepala madrasah harus meningkat, gurunya semakin berkualitas, tenaga kependidikannya semakin profesional, dan murid harus merasakan perubahan melalui pembelajaran dan layanan pendidikan yang semakin baik,” pesannya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kepala madrasah harus menyentuh kemampuan kepemimpinan, manajerial, serta pengelolaan satuan pendidikan. Sementara bagi guru, KKM dapat mendorong penguatan kompetensi pembelajaran, inovasi, serta kemampuan merespons perkembangan pendidikan.
Demikian pula bagi tenaga kependidikan, keberadaan KKM diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalitas dalam mendukung tata kelola dan pelayanan madrasah. Seluruh proses tersebut, lanjutnya, harus bermuara pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada peserta didik.
Kakanwil juga mendorong KKM untuk memperkuat budaya berbagi praktik baik antarmadrasah. Program atau inovasi yang telah berhasil dilaksanakan di satu madrasah dapat direplikasi dan dikembangkan di madrasah lain sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing.
Berdasarkan susunan kepengurusan periode 2026–2029, KKMA Kabupaten Jember diketuai Moh. Nasir, S.Pd., M.Pd.I., didampingi H.M. Ghafur Imam Ghazali, M.Pd. sebagai wakil ketua dan Imam Syahroni, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris, dan Dr. Nur Aliyah, M.Pd., sebagai bendahara. Kepengurusan juga dilengkapi sejumlah bidang, meliputi kurikulum dan pembelajaran, pengembangan SDM, kesiswaan, serta kehumasan, kerja sama dan kemitraan.
Sementara itu, KKMTs Kabupaten Jember diketuai Jamanhuri, S.Ag., M.Pd.I., Kepala MTsN 2 Jember, dengan Ahmad Muhyit, S.Ag., M.Pd. sebagai wakil ketua dan Dr. Hadi Na’im, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris, dan Joko Purnomo, S.Pd., M.Pd.I sebagai bendahara. Struktur KKMTs juga dilengkapi bidang kurikulum dan pembelajaran, pengembangan SDM, kesiswaan, kehumasan dan kemitraan, serta sarana prasarana.
Melalui pengukuhan dan pembinaan tersebut, diharapkan kepengurusan KKMTs dan KKMA Kabupaten Jember periode 2026–2029 mampu membangun organisasi yang aktif, adaptif, dan berdampak. KKM diharapkan menjadi kekuatan kolaboratif dalam meningkatkan kompetensi kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan, sekaligus menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran serta layanan pendidikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik.